USAHA KECIL DAN MENENGAH
XI.1Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk ptanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
IX.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
IX.3 Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.
IX.4 Ekspor
UKM yang berorientasi ekspor, menurut (Tambunan, 2003) diklasifikasikan menjadi dua, yakni Produsen Eksportir (Direct Exporter) dan Eksportir Tidak Langsung (Indirect Exporter). UKM Produsen Ekspor adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir. Sementara itu, UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor secara tidak secara langsung denganbuyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau eksportir dalam negeri. Jumlah UKM Produsen Ekspor hanya 0,19 persen dari total UKM di Indonesia. Sedangkan 99,81 persen UKM lainnya melakukan ekspor secara tidak langsung dan/atau hanya melakukan penjualan di pasar domestik. Pada kelompok UKM Produsen Ekspor, jumlah UKM yang melakukan ekspor sendiri hanya 8,7 persen, sedangkan 91,3 persen UKM lainnya kegiatan ekspor dilakukan oleh importir.
Apabila ditilik dari nilai pangsa ekspor, pangsa nilai ekspor UKM Eksportir Tidak Langsung sebesar 99,02 persen, sedangkan pangsa ekspor UKM Produsen Eksportir sebesar 0,98persen. Namun demikian, tingkat perolehan keuntungan yang diperoleh UKM Produsen Eksportir lebih besar dibandingkan dengan UKM Eksportir Tidak Langsung. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made), seperti kerajinan perhiasan dan ukiran kayu. Karakteristik tersebut merupakan keunggulan UK, di mana lebih banyak mengandalkan keterampilan tangan, sehingga cenderung bersifat padat karya. Usaha skala besar (UB) yang cenderung bersifat padat modal, tentunya akan sulit masuk ke dalam dunia usaha ini. Di sisi lain, hal ini memberikan gambaran pentingnya UK dalam penyerapan tenaga kerja,utamanya pada saat krisis ekonomi.
Negara tujuan utama ekspor UK secara umum adalah Singapura, namun bila ditilik menurut komoditas, negara tujuan ekspor relatif beragam. Tingginya nilai ekspor ke Singapura memberikan gambaran masih terdapat potensi peningkatan nilai tambah atau economic rent UK terhadap produk yang diekspor, jika dapat langsung mengekspor ke negara konsumen utama. Hal ini karena Singapura merupakan negara “transit ekspor”, artinya produk UK yang diekspor ke Singapura akan diekspor lagi ke negara lain. Walaupun hampir tidak terjadi perubahan orientasi negara tujuan ekspor, namun pangsa ekspor ke tiap negara tujuan antar waktu cenderung berfluktuatif.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading problem dan financing problem.
1. Export trading problem terjadi karena tingginya risiko kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan tingginya biaya ekspor.
2. Financing problem terjadi karena terbatasnya modal yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM. Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s market.
Sementara itu, Hardono (2003) mengemukakan bahwa pada dasarnya UKM memiliki hambatan yang bersifat klasik, yakni hambatan yang berkaitan dengan rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM), lemahnya manajemen usaha, rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan dan pasar, serta rendahnya informasi dan teknologi yang dimilikinya. UKM yang memiliki hambatan dan kendala usaha berkaitan dengan ekspor diklasifikasikan menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Hambatan internal adalah hambatan yang disebabkan kekurangan atau kelemahan yang melekat pada UKM itu sendiri. Hambatan eksternal adalah hambatan yang disebabkan adanya faktor luar yang tidak melekat pada UKM.
Beberapa aspek yang menjadi hambatan internal bagi UKM dalam kegiatan eksporadalah :
a. Masih rendahnya komitmen UKM dalam memenuhi pesanan pelanggan, baik lokal maupun mancanegara (on time delivery);
b. Masih minimnya sistem managemen yang diterapkan UKM, khususnya dalam aspek produksi, administrasi, dan keuangan;
c. Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki UKM dalam rangka memenuhi pesanan;
d. Rendahnya kualitas SDM, sehingga dalam mengelola usahanya tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang sangat rasional;
e. Terbatasnya modal yang dimiliki UKM, khususnya modal kerja;
f. Lemahnya jaringan komunikasi dan informasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dalam pengadaan bahan baku, terkadang UKM hanya memiliki sumber terbatas, sehingga barang yang diperoleh harganya tinggi;
g. Rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan, sehingga belum memenuhi keinginan para buyer.
Di sisi lain, terdapat beberapa aspek yang menjadi hambatan eksternal bagiUKM dalam kegiatan ekspor, yakni :
a. Tidak stabilnya pasokan dan harga bahan baku serta bahan pendukung lainnya;
b. Persyaratan dari buyer semakin tinggi, antara lain berkaitan dengan kualitas produk, kualitas lingkungan sosial, kualitas lingkungan kerja, harga yang bersaing, aspek ramah lingkungan;
c. Masih adanya regulasi pemerintah yang kurang kondusif sehingga dapat menghambat laju ekspor UKM;
d. Rendahnya akses UKM terhadap pasar, antara lain meliputi permintaan produk, standar kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, dan persaingan harga;
e. Rendahnya akses UKM terhadap sumber pembiayaan, antara lain meliputi informasi skim kredit dan tingginya tingkat bunga;
f. Masih munculnya biaya-biaya siluman yang berkaitan dengan ransportasi, kepabeanan, dan keamanan;
g. Kesulitan memenuhi prosedur dan jangka waktu yang relatif lama untuk mematenkan produk bagi UKM.
Permasalahan yang dihadapi UKM memang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan berbagai pendekatan yang dapat mengurangi hambatan yang ada. Keputusan politik pemerintah di semua lini dan tingkatan yang berusaha memberdayakan UKM sudah tepat, mengingat potensi dan peran UKM terhadap pembangunan nasional. Hal yang penting dan mendasar adalah memberikan peluang yang lebih besar kepada para UKM dengan menekan atau mereduksi hambatan-hambatan yang muncul.
Pendekatan yang perlu dilakukan dalam mengurangi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor, dapat ditempuh melalui upaya meningkatkan kemampuan finansial dan manajerial UKM, membangun jaringan pemasaran produk ekspor UKM, dan meningkatkan promosi produk ekspor UKM. Kebijakan/peraturan pemerintah yang kondusif dan keberpihakan yang signifikan dunia usaha, merupakan kunci keberhasilan dalam mereduksi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor. Di samping itu, diperlukan pemetaandemand dan supply pada negara-negara tujuan ekspor. Hal ini akan sangat membantu UKM dalam menentukan jenis dan tujuan pasar produk ekspornya.
Faktor-Faktor Penghambat Ekspor Produk UKM
1. Akses Terhadap Sumberdaya Produktif
Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan aset yang harus dimiliki pelaku bisnis. Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan faktor yang menentukan dalam kelancaran dan keberhasilan aktivitas bisnis. Dalam hal ini, UKM masih menghadapi hambatan dalam mengakses sumberdaya produktif. Temuan lapang menunjukkan bahwa hambatan UKM dalam mengakses sumberdaya produktif terdapat pada pembiayaan dan pemasaran (64,29 persen), Jaringan bisnis (57,14 persen) dan teknologi (42,86 persen).
Kondisi tersebut di atas memerlukan bantuan/fasilitasi sebagai upaya meningkatkan akses UKM terhadap sumberdaya produktif. Bentuk fasilitasi yang dapat dilakukan adalah menyediakan pembiayaan dengan perlakuan tertentu, baik untuk investasi maupun modal kerja, yang memenuhi criteria persyaratan mudah, mekanisme cepat, dan biaya murah. Di samping itu,diperlukan fasilitasi yang diarahkan pada pengembangan jaringan bisnis UKM agar UKM dapat meningkatkan akses pasar produknya.
Dalam era perdagangan bebas menuntut setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar untuk meningkatkan daya saingnya. Akses terhadap pasar merupakan kunci keberhasilan kegiatan ekspor. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki UKM pada umumnya. Sebagian besar UKM masih mengalami kesulitan dalam menembus pasar ekspor, sehingga memerlukan fasilitasi pihak lain untuk meningkatkan akses pasar ekspornya, baik pemerintah maupun mitra usahanya.
Hal ini ditunjukkan dengan temuan lapang bahwa sebagian besar UKM sampel memperoleh akses pasar ekspor melalui keikutsertaan pameran (85,71 persen) dan informasi dari mitra usahanya (71,43 persen). Sedang sebagian kecil memperolehnya melalui media masa (28,57 persen) dan internet (14,26 persen). Kondisi seperti uraian di atas, mengindikasikan bahwa UKM masih memerlukan upaya untuk meningkatkan akses pasar ekspornya. UKM dituntut untuk proaktif dalam mengakses pangsa pasar ekspor produknya. Dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya,UKM memerlukan fasilitasi dari pihak lain, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan aksesibiltas terhadap pasar ekspor. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan dan penyebarluasan informasi, yang sesuai dengan kebutuhan UKM dalam kegiatan ekspor, terutama yang berkaitan dengan spesikasi produk dan negara tujuan ekspor.IX.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta ni lainilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan lokal terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Menurut Firdausy (2000), ada tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Berdasarkan kesepakatan WTO (World Trade Organization) pada bulan April 1994, maka dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat sebelum tahun 2002, yang meliputi: a. Bebas ke luar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara, dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol. b. Bebas ke luar masuk jasa-jasa melewati tapal batas negara dalam arti bahwa setiap jasa apa saja akan bebas diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya.
Dalam bidang perdagangan jasa ini biasanya dilakukan melalui empat modality yaitu :
(a) Perdagangan jasa secara bebas melintasi tapal batas negara (cross border)
(b) Perdagangan jasa yang membolehkan si pemakai jasa secara bebas membelinya dari negara lain (luar negeri) atau dikenal sebagai consumption abroad.
(c) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran pemasok jasa asing (luar negeri) di negara tuan rumah (commercial presence)
(d) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran tenaga kerja dari luar negeri di negara tuan rumah (presence of natural person)
Di dalam pasar bebas itu patut juga dicatat adanya dua prinsip dasar yang dianut yaitu:
a. Akses pasar (market access) terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai tidak ada lagi pembatas dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk ke luar tapal batas negara anggota WTO.
b. Perlakuan nasional (national treatment) artinya kepada setiap pelaku ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional / dalam negeri. Pihak-pihak yang setuju dengan adanya globalisasi yang tidak lain adalah berlakunya pasar bebas dan persaingan bebas adalah pihak-pihak yang pro terhadap pasar atau berkiblat kepada paham Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik.
Paham ini pada dasarnya sangat percaya kepada liberalisme ekonomi yang mendasarkan kepada mekanisme pasar, yang pada akhirnya akan membawa kepada efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Pihak ini percaya globalisasi akan membawa sisi terang di antaranya:
a. Globalisasi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
b. Globalisasi dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
c. Globalisasi tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
d. Globalisasi tidak berseberangan dengan desentralisasi.
e. Globalisasi bukan penyebab krisis ekonomi.
Pihak yang tidak setuju terhadap globalisasi ada yang menyebut globalisasi sebagai proses kolonisasi dan neo-kolonisasi, globaphobia, mitos dan sosialisasi gaya hidup Amerika (Toerdin S. Usman dalam Mahmud.Thoha, ed, 2002). Kaum Strukturalis (seperti AC Pigou, Dudley Seers, Gunder Frank, Hans Singer, Samir Amin, Cosdoso, Prebrich, Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan lain-lain. Bahkan Mohammad Hatta ada yang memasukkan. Lihat Sri Edi Swasono, 2002) yang mengkoreksi kelemahan mendasar dari mekanisme pasar dan persaingan bebas dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapitalisme globalnya makin gencar menunjukkan betapa globalisasi perlu diwaspadai. Kaum strukturalis mulai menggunakan istilah-istilah keras seperti "turbo capitalism", "greedy-capitalism", "new-imperalism", "the dangerous currrent" (dimaksudkan bahayanya mekanisme pasar ala neo-klasikal), "winner-takes-all market" yang membentukkan "zero-sum society" dan "winner-takes-all society", "Americanization", dan seterusnya.
Secara rinci sisi gelap dan globalisasi meliputi:
(a) Globalisasi sebagai kapitalisme kasino.
(b) Globalisasi sebagai anti negara.
(c) Globalisasi sebagai kompetisi yang menghancurkan.
(d) Globalisasi sebagai pembunuh pekerjaan.
(e) Globalisasi merugikan kaum miskin.
(f) Globalisasi sebagai individualisme yang berlebihan.
(g) Globalisasi sebagai imperalisme budaya
Evaluasi :
1. Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Merupakan keputusan menurut
a. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1999
b. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1994
c. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1997
d. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998*
2. UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir, pengertian dari
a. UKM Eksportir Tidak Langsung
b. UKM Produsen Ekspor*
c. UKM Ekspor
d. UKM Importir
3. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah
a. UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made)*
b. UK yang mengandalkan imajinasi pikiran
c. UK yang berasal dari kepribadian diri
d. UK yang megandalkan karya
4. faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu
a. import trading problem
b. export trading problem*
c. Direct Exporter
d. Indirect Exporter
5. tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu kecuali
a. liberalisasi
b. privatisasi
c. deplesi*
d. deregulasi
Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
https://nissakfh.wordpress.com/2011/04/14/ukm-usaha-kecil-menengah-penanam-modal-asing-23210895/
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html
Erwin Elias. 2004. Hambatan dan Masalah Jaringan Produk Potensial Ekspor UKM. Makalah dalam Diskusi Panel Pengembangan UKM dalam Kegiatan Ekspor, 21 September 2004, Hotel Bumi Karsa, Jakarta
http://kumpulanilmuekonomi.blogspot.com
http://hennyfatahilah.blogspot.com/2015/05/124-ekspor.html
X.1 Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
A.Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
- Teori Klasik Dalam PerdaganganInternasional
a.Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar.Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
b.Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
- Teori Neo-Klasik Dalam PerdaganganInternasional
a.Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya.Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
b.Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang.Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
c.Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi.Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi..2 Perkembangan Ekspor Indonesia
Keberhasilan ekspor Indonesia selama ini telah menempatkan Indonesia di urutan ke-30 eksportir dunia (berdasarkan nilai ekspor) dengan kecenderungan mengalami peningkatan sejak tahun 2007.Sementara itu di sektor regional (berdasarkan nilai ekspor), pada tahun 2009 Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia.Posisi pertama (berdasarkan nilai ekspor) ditempati oleh China dengan niai US$ 1,338 miliar dengan pertumbuhan sebesar 10.04 persen.
Capaian pertumbuhan ekspor nasional yang tinggi juga disertai meningkatnya pangsa negara-negara emerging markets sebagai pasar tujuan ekspor. Meningkatnya kinerja ekspor dan semakin kondusifnya berbagai variabel makroekonomi berkontribusi pada kinerja investasi yang tumbuh tinggi.lklim investasi yang membaik didukung oleh pembiayaan dari dalam dan luar negeri yang meningkat sehingga mendorong realisasi investasi tumbuh lebih cepat untuk kuatnya permintaan.
Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 lebih tinggi kenaikannya dibanding ekspor dunia, yaitu sekitar 45 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya total ekspor 2010 sebesar US$ 157,7 miliar merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah ekspor Indonesia, naik 35 persen dibanding ekspor 2009 yang hanya sebesar US$ 116,5 miliar. Ekspor non-migas 2010 mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 129,7 miliar, meningkat 33,02 persen dibanding 2009, yang berarti 3,5 kali lipat di atas target RPJM sebesar 7 persen8,5 persen. Ekspor non-migas Desember 2010 mencapai rekor tertinggi untuk ekspor bulanan sebesar US$ 13,5 miliar, meningkat 24,6 persen dibandingkan Desember 2009.
Rata-rata ekspor non-migas bulanan meningkat bila dibandingkan dari tahun 2009 sebesar US$ 9,0 miliar menjadi US$ 10,8 miliar pada tahun 2010. Peningkatan ini tampaknya akan terus meningkat, seiring dengan semakin bergairahnya ekonomi dan investasi dalam negeri yang dapat memacu perkembangan ekspor non-migas Indonesia.
Kontribusi ekspor non-migas rata-rata 2010 terhadap total ekspor Indonesia sangat tinggi, yaitu sebesar 82,22 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kontribusi ekspor migas 2010 yang hanya sebesar 17,78 persen. Kinerja ekspor Indonesia saat ini mengalami diversifikasi dengan mulai meningkatnya ekspor produk non-migas, tidak hanya produk utama tetapi produk lainnya.Penguatan ekspor non-migas selama tahun 2010 didorong oleh peningkatan ekspor dari seluruh sektor. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, peningkatan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan yang naik sebesar 35,36 persen disusul peningkatan ekspor di sektor industri sebesar 33,47 persen, peningkatan pertanian 14,90 persen dan di sektor lainnya sebesar -8,33 persen.
Ekspor non-migas dan ekspor migas selama 2004-2010 meskipun berfluktuasi namun menunjukkan tren meningkat.Rata-rata pangsa ekspor non-migas selama 5 tahun terakhir berada pada kisaran 80 persen. Kecenderungannya adalah ekspor non-migas akan stabil dan tetap perlu dipertahankan pada perolehan nilai pangsa rata-rata.
Sebagian komoditas ekspor non-migas mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, diantaranya adalah minyak bumi, minyak sawit dan batu bara. Hal ini tentunya berpengaruh pada nilai ekspor Indonesia, khususnya ekspor non-migas yang nilainya meningkat tajam. Ekspor minyak sawit dan karet yang masing-masing mencapai US$ 16,3 miliar dan US$ 9,4 miliar, telah mendekati ekspor migas tahun 2010 yang tercatat sebesar US$ 28 miliar.
Secara kumulatif nilai ekspor Januari-Desember 2010 mencapai US$157,73 miliar atau meningkat 35,38 persen dibanding ekspor periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor non-migas mencapai US$129,68 miliar atau meningkat 33,02 persen. Jika dilihat menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Desember 2010 naik sebesar 33,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 14,90 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 35,34 persen.
Tabel Nilai Ekspor Indonesia menurut Migas dan Non Migas 2006-2010 (juta $)
X.3 Tingkat Daya Saing
Tingkat daya saing wilayah menunjukkan kemampuan suatu wilayah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tersebut, walaupun dalam pengembangannya menghadapi permasalahan-permasalahan yang antara lain disebabkan oleh kurang berkembangnya sumber daya manusia yang diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya kualitas hidup masyarakat serta kurangnya prasarana dan sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu :
- Tingkat perekonomian daerah
- Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya alam,
- Serta ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah-daerah tersebut memiliki keunggulan untuk mengatasi persamalahan-permasalahan dalam pengembangan wilayahnya.
1. teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar, teori dari?
a. Adam smith*
b. Ricardo
c. Mazhab
d. Walras
2. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu kecuali
a. teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah
b. teori sewa tanah, teori bunga dan laba
c. teori tentang nilai dan harga
d. teori tentang produksi kosumsi dan distribusi*
3. pada tahun berapa Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia
a. 2010
b. 2009*
c. 2008
d. 2012
4. Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 sebesar?
a. US$ 157,7 miliar*
b. US$ 116,5 miliar
c. US$ 129,7 miliar
d. US$ 140,5 miliar
5. Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu salah satunya
a. Perkembangan penduduk
b. Tingkat perekonomian daerah*
c. Kesejahteraan rakyat
d. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten
Sumber :
http://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/4087
http://www.academia.edu
https://nurulasyah19.files.wordpress.com
NERACA PEMBAYARAN,ARUS MODAL ASING&UTANG LUAR NEGRI
XI.1 Neraca pembayaran
Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang ( devisa ) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
XI.2 Arus Modal Masuk
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan. Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
XI.3 Utang Luar Negeri
· Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
· Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
· Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
· Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
Evaluasi
1. suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, merupakan pengertian dari ?
a. neraca pembayaran*
b. neraca penjualan
c. neraca perdagangan
d. neraca transfer payment
2. apa yang dimaksud transaksi negatif ?
a. transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara
b. transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa negara*
c. meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
d. transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri
3. Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat sebesar
a. USD222,8 miliar
b. USD121,5 miliar
c. USD269,3 miliar*
d. USD127,9 miliar
4. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu kecuali
a. Sektor keuangan
b. Sektor industri pengolahan
c. Sektor pertambangan dan penggalian
d. Sektor sumber daya*
5. Berapa persen pangsa yang terdapat di sektor industri pengolahan
a. pangsa 26,5%
b. pangsa 20,4%*
c. pangsa18,1%
d. pangsa 11,6%
Sumber : http://www.bi.go.id/id/ https://yuniariani37.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/
XI.1Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk ptanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
IX.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
IX.3 Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.
IX.4 Ekspor
UKM yang berorientasi ekspor, menurut (Tambunan, 2003) diklasifikasikan menjadi dua, yakni Produsen Eksportir (Direct Exporter) dan Eksportir Tidak Langsung (Indirect Exporter). UKM Produsen Ekspor adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir. Sementara itu, UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor secara tidak secara langsung denganbuyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau eksportir dalam negeri. Jumlah UKM Produsen Ekspor hanya 0,19 persen dari total UKM di Indonesia. Sedangkan 99,81 persen UKM lainnya melakukan ekspor secara tidak langsung dan/atau hanya melakukan penjualan di pasar domestik. Pada kelompok UKM Produsen Ekspor, jumlah UKM yang melakukan ekspor sendiri hanya 8,7 persen, sedangkan 91,3 persen UKM lainnya kegiatan ekspor dilakukan oleh importir.
Apabila ditilik dari nilai pangsa ekspor, pangsa nilai ekspor UKM Eksportir Tidak Langsung sebesar 99,02 persen, sedangkan pangsa ekspor UKM Produsen Eksportir sebesar 0,98persen. Namun demikian, tingkat perolehan keuntungan yang diperoleh UKM Produsen Eksportir lebih besar dibandingkan dengan UKM Eksportir Tidak Langsung. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made), seperti kerajinan perhiasan dan ukiran kayu. Karakteristik tersebut merupakan keunggulan UK, di mana lebih banyak mengandalkan keterampilan tangan, sehingga cenderung bersifat padat karya. Usaha skala besar (UB) yang cenderung bersifat padat modal, tentunya akan sulit masuk ke dalam dunia usaha ini. Di sisi lain, hal ini memberikan gambaran pentingnya UK dalam penyerapan tenaga kerja,utamanya pada saat krisis ekonomi.
Negara tujuan utama ekspor UK secara umum adalah Singapura, namun bila ditilik menurut komoditas, negara tujuan ekspor relatif beragam. Tingginya nilai ekspor ke Singapura memberikan gambaran masih terdapat potensi peningkatan nilai tambah atau economic rent UK terhadap produk yang diekspor, jika dapat langsung mengekspor ke negara konsumen utama. Hal ini karena Singapura merupakan negara “transit ekspor”, artinya produk UK yang diekspor ke Singapura akan diekspor lagi ke negara lain. Walaupun hampir tidak terjadi perubahan orientasi negara tujuan ekspor, namun pangsa ekspor ke tiap negara tujuan antar waktu cenderung berfluktuatif.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading problem dan financing problem.
1. Export trading problem terjadi karena tingginya risiko kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan tingginya biaya ekspor.
2. Financing problem terjadi karena terbatasnya modal yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM. Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s market.
Sementara itu, Hardono (2003) mengemukakan bahwa pada dasarnya UKM memiliki hambatan yang bersifat klasik, yakni hambatan yang berkaitan dengan rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM), lemahnya manajemen usaha, rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan dan pasar, serta rendahnya informasi dan teknologi yang dimilikinya. UKM yang memiliki hambatan dan kendala usaha berkaitan dengan ekspor diklasifikasikan menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Hambatan internal adalah hambatan yang disebabkan kekurangan atau kelemahan yang melekat pada UKM itu sendiri. Hambatan eksternal adalah hambatan yang disebabkan adanya faktor luar yang tidak melekat pada UKM.
Beberapa aspek yang menjadi hambatan internal bagi UKM dalam kegiatan eksporadalah :
a. Masih rendahnya komitmen UKM dalam memenuhi pesanan pelanggan, baik lokal maupun mancanegara (on time delivery);
b. Masih minimnya sistem managemen yang diterapkan UKM, khususnya dalam aspek produksi, administrasi, dan keuangan;
c. Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki UKM dalam rangka memenuhi pesanan;
d. Rendahnya kualitas SDM, sehingga dalam mengelola usahanya tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang sangat rasional;
e. Terbatasnya modal yang dimiliki UKM, khususnya modal kerja;
f. Lemahnya jaringan komunikasi dan informasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dalam pengadaan bahan baku, terkadang UKM hanya memiliki sumber terbatas, sehingga barang yang diperoleh harganya tinggi;
g. Rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan, sehingga belum memenuhi keinginan para buyer.
Di sisi lain, terdapat beberapa aspek yang menjadi hambatan eksternal bagiUKM dalam kegiatan ekspor, yakni :
a. Tidak stabilnya pasokan dan harga bahan baku serta bahan pendukung lainnya;
b. Persyaratan dari buyer semakin tinggi, antara lain berkaitan dengan kualitas produk, kualitas lingkungan sosial, kualitas lingkungan kerja, harga yang bersaing, aspek ramah lingkungan;
c. Masih adanya regulasi pemerintah yang kurang kondusif sehingga dapat menghambat laju ekspor UKM;
d. Rendahnya akses UKM terhadap pasar, antara lain meliputi permintaan produk, standar kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, dan persaingan harga;
e. Rendahnya akses UKM terhadap sumber pembiayaan, antara lain meliputi informasi skim kredit dan tingginya tingkat bunga;
f. Masih munculnya biaya-biaya siluman yang berkaitan dengan ransportasi, kepabeanan, dan keamanan;
g. Kesulitan memenuhi prosedur dan jangka waktu yang relatif lama untuk mematenkan produk bagi UKM.
Permasalahan yang dihadapi UKM memang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan berbagai pendekatan yang dapat mengurangi hambatan yang ada. Keputusan politik pemerintah di semua lini dan tingkatan yang berusaha memberdayakan UKM sudah tepat, mengingat potensi dan peran UKM terhadap pembangunan nasional. Hal yang penting dan mendasar adalah memberikan peluang yang lebih besar kepada para UKM dengan menekan atau mereduksi hambatan-hambatan yang muncul.
Pendekatan yang perlu dilakukan dalam mengurangi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor, dapat ditempuh melalui upaya meningkatkan kemampuan finansial dan manajerial UKM, membangun jaringan pemasaran produk ekspor UKM, dan meningkatkan promosi produk ekspor UKM. Kebijakan/peraturan pemerintah yang kondusif dan keberpihakan yang signifikan dunia usaha, merupakan kunci keberhasilan dalam mereduksi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor. Di samping itu, diperlukan pemetaandemand dan supply pada negara-negara tujuan ekspor. Hal ini akan sangat membantu UKM dalam menentukan jenis dan tujuan pasar produk ekspornya.
Faktor-Faktor Penghambat Ekspor Produk UKM
1. Akses Terhadap Sumberdaya Produktif
Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan aset yang harus dimiliki pelaku bisnis. Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan faktor yang menentukan dalam kelancaran dan keberhasilan aktivitas bisnis. Dalam hal ini, UKM masih menghadapi hambatan dalam mengakses sumberdaya produktif. Temuan lapang menunjukkan bahwa hambatan UKM dalam mengakses sumberdaya produktif terdapat pada pembiayaan dan pemasaran (64,29 persen), Jaringan bisnis (57,14 persen) dan teknologi (42,86 persen).
Kondisi tersebut di atas memerlukan bantuan/fasilitasi sebagai upaya meningkatkan akses UKM terhadap sumberdaya produktif. Bentuk fasilitasi yang dapat dilakukan adalah menyediakan pembiayaan dengan perlakuan tertentu, baik untuk investasi maupun modal kerja, yang memenuhi criteria persyaratan mudah, mekanisme cepat, dan biaya murah. Di samping itu,diperlukan fasilitasi yang diarahkan pada pengembangan jaringan bisnis UKM agar UKM dapat meningkatkan akses pasar produknya.
Dalam era perdagangan bebas menuntut setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar untuk meningkatkan daya saingnya. Akses terhadap pasar merupakan kunci keberhasilan kegiatan ekspor. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki UKM pada umumnya. Sebagian besar UKM masih mengalami kesulitan dalam menembus pasar ekspor, sehingga memerlukan fasilitasi pihak lain untuk meningkatkan akses pasar ekspornya, baik pemerintah maupun mitra usahanya.
Hal ini ditunjukkan dengan temuan lapang bahwa sebagian besar UKM sampel memperoleh akses pasar ekspor melalui keikutsertaan pameran (85,71 persen) dan informasi dari mitra usahanya (71,43 persen). Sedang sebagian kecil memperolehnya melalui media masa (28,57 persen) dan internet (14,26 persen). Kondisi seperti uraian di atas, mengindikasikan bahwa UKM masih memerlukan upaya untuk meningkatkan akses pasar ekspornya. UKM dituntut untuk proaktif dalam mengakses pangsa pasar ekspor produknya. Dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya,UKM memerlukan fasilitasi dari pihak lain, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan aksesibiltas terhadap pasar ekspor. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan dan penyebarluasan informasi, yang sesuai dengan kebutuhan UKM dalam kegiatan ekspor, terutama yang berkaitan dengan spesikasi produk dan negara tujuan ekspor.IX.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta ni lainilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan lokal terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Menurut Firdausy (2000), ada tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Berdasarkan kesepakatan WTO (World Trade Organization) pada bulan April 1994, maka dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat sebelum tahun 2002, yang meliputi: a. Bebas ke luar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara, dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol. b. Bebas ke luar masuk jasa-jasa melewati tapal batas negara dalam arti bahwa setiap jasa apa saja akan bebas diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya.
Dalam bidang perdagangan jasa ini biasanya dilakukan melalui empat modality yaitu :
(a) Perdagangan jasa secara bebas melintasi tapal batas negara (cross border)
(b) Perdagangan jasa yang membolehkan si pemakai jasa secara bebas membelinya dari negara lain (luar negeri) atau dikenal sebagai consumption abroad.
(c) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran pemasok jasa asing (luar negeri) di negara tuan rumah (commercial presence)
(d) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran tenaga kerja dari luar negeri di negara tuan rumah (presence of natural person)
Di dalam pasar bebas itu patut juga dicatat adanya dua prinsip dasar yang dianut yaitu:
a. Akses pasar (market access) terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai tidak ada lagi pembatas dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk ke luar tapal batas negara anggota WTO.
b. Perlakuan nasional (national treatment) artinya kepada setiap pelaku ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional / dalam negeri. Pihak-pihak yang setuju dengan adanya globalisasi yang tidak lain adalah berlakunya pasar bebas dan persaingan bebas adalah pihak-pihak yang pro terhadap pasar atau berkiblat kepada paham Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik.
Paham ini pada dasarnya sangat percaya kepada liberalisme ekonomi yang mendasarkan kepada mekanisme pasar, yang pada akhirnya akan membawa kepada efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Pihak ini percaya globalisasi akan membawa sisi terang di antaranya:
a. Globalisasi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
b. Globalisasi dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
c. Globalisasi tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
d. Globalisasi tidak berseberangan dengan desentralisasi.
e. Globalisasi bukan penyebab krisis ekonomi.
Pihak yang tidak setuju terhadap globalisasi ada yang menyebut globalisasi sebagai proses kolonisasi dan neo-kolonisasi, globaphobia, mitos dan sosialisasi gaya hidup Amerika (Toerdin S. Usman dalam Mahmud.Thoha, ed, 2002). Kaum Strukturalis (seperti AC Pigou, Dudley Seers, Gunder Frank, Hans Singer, Samir Amin, Cosdoso, Prebrich, Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan lain-lain. Bahkan Mohammad Hatta ada yang memasukkan. Lihat Sri Edi Swasono, 2002) yang mengkoreksi kelemahan mendasar dari mekanisme pasar dan persaingan bebas dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapitalisme globalnya makin gencar menunjukkan betapa globalisasi perlu diwaspadai. Kaum strukturalis mulai menggunakan istilah-istilah keras seperti "turbo capitalism", "greedy-capitalism", "new-imperalism", "the dangerous currrent" (dimaksudkan bahayanya mekanisme pasar ala neo-klasikal), "winner-takes-all market" yang membentukkan "zero-sum society" dan "winner-takes-all society", "Americanization", dan seterusnya.
Secara rinci sisi gelap dan globalisasi meliputi:
(a) Globalisasi sebagai kapitalisme kasino.
(b) Globalisasi sebagai anti negara.
(c) Globalisasi sebagai kompetisi yang menghancurkan.
(d) Globalisasi sebagai pembunuh pekerjaan.
(e) Globalisasi merugikan kaum miskin.
(f) Globalisasi sebagai individualisme yang berlebihan.
(g) Globalisasi sebagai imperalisme budaya
Evaluasi :
1. Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Merupakan keputusan menurut
a. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1999
b. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1994
c. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1997
d. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998*
2. UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir, pengertian dari
a. UKM Eksportir Tidak Langsung
b. UKM Produsen Ekspor*
c. UKM Ekspor
d. UKM Importir
3. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah
a. UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made)*
b. UK yang mengandalkan imajinasi pikiran
c. UK yang berasal dari kepribadian diri
d. UK yang megandalkan karya
4. faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu
a. import trading problem
b. export trading problem*
c. Direct Exporter
d. Indirect Exporter
5. tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu kecuali
a. liberalisasi
b. privatisasi
c. deplesi*
d. deregulasi
Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
https://nissakfh.wordpress.com/2011/04/14/ukm-usaha-kecil-menengah-penanam-modal-asing-23210895/
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html
Erwin Elias. 2004. Hambatan dan Masalah Jaringan Produk Potensial Ekspor UKM. Makalah dalam Diskusi Panel Pengembangan UKM dalam Kegiatan Ekspor, 21 September 2004, Hotel Bumi Karsa, Jakarta
http://kumpulanilmuekonomi.blogspot.com
http://hennyfatahilah.blogspot.com/2015/05/124-ekspor.html
X.1 Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
A.Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
- Teori Klasik Dalam PerdaganganInternasional
a.Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar.Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
b.Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
- Teori Neo-Klasik Dalam PerdaganganInternasional
a.Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya.Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
b.Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang.Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
c.Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi.Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi..2 Perkembangan Ekspor Indonesia
Keberhasilan ekspor Indonesia selama ini telah menempatkan Indonesia di urutan ke-30 eksportir dunia (berdasarkan nilai ekspor) dengan kecenderungan mengalami peningkatan sejak tahun 2007.Sementara itu di sektor regional (berdasarkan nilai ekspor), pada tahun 2009 Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia.Posisi pertama (berdasarkan nilai ekspor) ditempati oleh China dengan niai US$ 1,338 miliar dengan pertumbuhan sebesar 10.04 persen.
Capaian pertumbuhan ekspor nasional yang tinggi juga disertai meningkatnya pangsa negara-negara emerging markets sebagai pasar tujuan ekspor. Meningkatnya kinerja ekspor dan semakin kondusifnya berbagai variabel makroekonomi berkontribusi pada kinerja investasi yang tumbuh tinggi.lklim investasi yang membaik didukung oleh pembiayaan dari dalam dan luar negeri yang meningkat sehingga mendorong realisasi investasi tumbuh lebih cepat untuk kuatnya permintaan.
Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 lebih tinggi kenaikannya dibanding ekspor dunia, yaitu sekitar 45 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya total ekspor 2010 sebesar US$ 157,7 miliar merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah ekspor Indonesia, naik 35 persen dibanding ekspor 2009 yang hanya sebesar US$ 116,5 miliar. Ekspor non-migas 2010 mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 129,7 miliar, meningkat 33,02 persen dibanding 2009, yang berarti 3,5 kali lipat di atas target RPJM sebesar 7 persen8,5 persen. Ekspor non-migas Desember 2010 mencapai rekor tertinggi untuk ekspor bulanan sebesar US$ 13,5 miliar, meningkat 24,6 persen dibandingkan Desember 2009.
Rata-rata ekspor non-migas bulanan meningkat bila dibandingkan dari tahun 2009 sebesar US$ 9,0 miliar menjadi US$ 10,8 miliar pada tahun 2010. Peningkatan ini tampaknya akan terus meningkat, seiring dengan semakin bergairahnya ekonomi dan investasi dalam negeri yang dapat memacu perkembangan ekspor non-migas Indonesia.
Kontribusi ekspor non-migas rata-rata 2010 terhadap total ekspor Indonesia sangat tinggi, yaitu sebesar 82,22 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kontribusi ekspor migas 2010 yang hanya sebesar 17,78 persen. Kinerja ekspor Indonesia saat ini mengalami diversifikasi dengan mulai meningkatnya ekspor produk non-migas, tidak hanya produk utama tetapi produk lainnya.Penguatan ekspor non-migas selama tahun 2010 didorong oleh peningkatan ekspor dari seluruh sektor. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, peningkatan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan yang naik sebesar 35,36 persen disusul peningkatan ekspor di sektor industri sebesar 33,47 persen, peningkatan pertanian 14,90 persen dan di sektor lainnya sebesar -8,33 persen.
Ekspor non-migas dan ekspor migas selama 2004-2010 meskipun berfluktuasi namun menunjukkan tren meningkat.Rata-rata pangsa ekspor non-migas selama 5 tahun terakhir berada pada kisaran 80 persen. Kecenderungannya adalah ekspor non-migas akan stabil dan tetap perlu dipertahankan pada perolehan nilai pangsa rata-rata.
Sebagian komoditas ekspor non-migas mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, diantaranya adalah minyak bumi, minyak sawit dan batu bara. Hal ini tentunya berpengaruh pada nilai ekspor Indonesia, khususnya ekspor non-migas yang nilainya meningkat tajam. Ekspor minyak sawit dan karet yang masing-masing mencapai US$ 16,3 miliar dan US$ 9,4 miliar, telah mendekati ekspor migas tahun 2010 yang tercatat sebesar US$ 28 miliar.
Secara kumulatif nilai ekspor Januari-Desember 2010 mencapai US$157,73 miliar atau meningkat 35,38 persen dibanding ekspor periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor non-migas mencapai US$129,68 miliar atau meningkat 33,02 persen. Jika dilihat menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Desember 2010 naik sebesar 33,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 14,90 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 35,34 persen.
Tabel Nilai Ekspor Indonesia menurut Migas dan Non Migas 2006-2010 (juta $)
X.3 Tingkat Daya Saing
Tingkat daya saing wilayah menunjukkan kemampuan suatu wilayah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tersebut, walaupun dalam pengembangannya menghadapi permasalahan-permasalahan yang antara lain disebabkan oleh kurang berkembangnya sumber daya manusia yang diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya kualitas hidup masyarakat serta kurangnya prasarana dan sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu :
- Tingkat perekonomian daerah
- Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya alam,
- Serta ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah-daerah tersebut memiliki keunggulan untuk mengatasi persamalahan-permasalahan dalam pengembangan wilayahnya.
1. teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar, teori dari?
a. Adam smith*
b. Ricardo
c. Mazhab
d. Walras
2. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu kecuali
a. teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah
b. teori sewa tanah, teori bunga dan laba
c. teori tentang nilai dan harga
d. teori tentang produksi kosumsi dan distribusi*
3. pada tahun berapa Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia
a. 2010
b. 2009*
c. 2008
d. 2012
4. Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 sebesar?
a. US$ 157,7 miliar*
b. US$ 116,5 miliar
c. US$ 129,7 miliar
d. US$ 140,5 miliar
5. Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu salah satunya
a. Perkembangan penduduk
b. Tingkat perekonomian daerah*
c. Kesejahteraan rakyat
d. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten
Sumber :
http://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/4087
http://www.academia.edu
https://nurulasyah19.files.wordpress.com
NERACA PEMBAYARAN,ARUS MODAL ASING&UTANG LUAR NEGRI
XI.1 Neraca pembayaran
Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang ( devisa ) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
XI.2 Arus Modal Masuk
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan. Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
XI.3 Utang Luar Negeri
· Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
· Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
· Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
· Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
Evaluasi
1. suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, merupakan pengertian dari ?
a. neraca pembayaran*
b. neraca penjualan
c. neraca perdagangan
d. neraca transfer payment
2. apa yang dimaksud transaksi negatif ?
a. transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara
b. transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa negara*
c. meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
d. transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri
3. Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat sebesar
a. USD222,8 miliar
b. USD121,5 miliar
c. USD269,3 miliar*
d. USD127,9 miliar
4. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu kecuali
a. Sektor keuangan
b. Sektor industri pengolahan
c. Sektor pertambangan dan penggalian
d. Sektor sumber daya*
5. Berapa persen pangsa yang terdapat di sektor industri pengolahan
a. pangsa 26,5%
b. pangsa 20,4%*
c. pangsa18,1%
d. pangsa 11,6%
Sumber : http://www.bi.go.id/id/ https://yuniariani37.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/