mouse

Toad - Mario World Working In Background

Senin, 16 November 2015

Sumpah Pemuda

Latar Belakang Sumpah Pemuda
Perjuangan rakyat Indonesia selalu gagal dan mengalami kekalahan. Hal ini disebabkan belum tumbuhnya kesadaran rasa persatuan dan kesatuan. Perjuangan rakyat indonesia saat itu masih bersifat kedaerahan.Oleh karna itu, perjuangan menggalang pendidikan rakyat akan semakin mantap jika dilakukan melalui organisasi. Suatu organisasi memiliki program dan tujuan yang jelas. Beberapa organisasi yang melatar belakangi peristiwa Sumpah Pemuda.
1. Budi Utomo
Budi Utomo didirikan tanggal 20 Mei 1908 oleh Dr. Soetomo. Kata budi berarti perilaku, perangai, atau tabiat, sedangkan Utomo artinya baik, terpuji, atau luhur. Jadi, budi utomo artinya perkumpulan pemuda yg berusaha mencapai kesejahteraan dan kemajuan melalui perilaku terpuji.
2. Sarekat Dagang Islam (SDI)/Sarekat Islam (SI)
Yang didirikan oleh Haji Samanhudi di Surakarta (Solo) tahun 1911.
3. Muhammadiyah
Didirikan oleh Kiai Ahmad Dahlan 18 November 1912 dengan tujuan memurnikan agama Islam di Indonesia.
4. Indische Partij
Didirikan pada tanggal 25 Desember 1912 di Bandung. Para pelopornya terkenal dengan sebutan tiga serangkai ialah Dr. E.F.E. Douwes Dekker (Dr. Setiabudi), Dr.Cipto Mangunkusumo, dan R.M. Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara)
5. Perhimpunan Indonesia
Sejak tahun 1901, Pemerintah Hindia Belanda memberi kesempatan kepada putra dan putri Indonesia untuk menuntut Ilmu. Mereka mendirikan organisasi yang diberi nama Perhimpunan Hindia pada tahun 1908. Pada tahun 1922, nama Perhimpunan Hindia diubah menjadi organisasi politik dengan nama Perhimpunan Indonesia (PI)
Peristiwa Sumpah Pemuda
1. Kongres Pemuda I
Pada tanggal 25 November 1925, perkumpulan pemuda mengadakan kerja sama dalam satu wadah organisasi bernama Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI). Tujuannya adalah untuk mengikis habis sifat kedaerahan,sekaligus menggalang rasa persatuan dan kebangsaan diantara para pemuda.
Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 diadakan Kongres Pemuda I di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh hampir seluruh perkumpulan pemuda di Indonesia. Kongres Pemuda I ini dipimpin oleh M.Tabrani.
Tujuan Kongres Pemuda I yaitu :
a. Mempererat hubungan antara sesama organisasi kepemudaan.
b. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
Hasil utama dari Kongresa Pemuda tersebut adalah pengesahan anggaran dasar Jong Indonesia. Isinya menggalang cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa menuju kearah terwujudnya Indonesia Raya.

2. Kongres Pemuda II
Untuk memantapkan kesepaktan hasil Kongres Pemuda I maka pada tanggal 27-28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda II.
Susunan panitia Kongres Pemuda II berasal dari perwakilan organisasi-organisasi pemuda, misalnya bersal dari Jong Java, Jong Pasundan, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi,dll
Susunan panitia penyelenggara adalah sebagai berikut.
Ketua : Sugondo Joyopuspito (dari PPPI)
Wakil Ketua : Joko Marsaid ( dari Jong Java)
Sekretaris : Mr.Moh Yamin, S.H. (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Syarifudin (Jong Batak Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai ( Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : Kotjo Sungkono ( Pemuda Indonesia)
Pembantu III : Senduk ( Jong Celebes)
Pembantu IV : J.Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Rochyan ( Pemuda Kaum Betawi)

Kongres ini dihadiri sejumlah tokoh politik, seperti Soekarno, Sartono, dan Sunaryo. Kongres ini berlangsung disebuah gedung di Jl. Kramat Raya Nomor 106 Jakarta biasanya gedung ini digunakan untuk kegiatan diskusi dan kesenian para pelajar. Sejak digunakan untuk Kongres Pemuda II, gedung ini dinamakan Gedung Pemuda.
Dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan serta cita-cita yang luhur, lahirlah peristiwa bermakna besar bagi Indonesia yaitu Sumpah Pemuda yg lahir tanggal 28 Oktober 1928.

Isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut :
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Keputusan penting yang diperoleh dari Kongres PemudaII adalah sebagai berikut
a. Ikrar Sumpah Pemuda.
b. Bendera merah putih sebagai bendera nasional.
c. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
d. Indonesia merdeka harus menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia.
e. Semua organisasi pemuda harus disatukan dalam wadah tunggal.

Selasa, 29 September 2015

KOPERASI SYARIAH INDONESIA (KOSINDO)


    Dalam sejarah perkembangan perekonomian di indonesia, koperasi memiliki peranan yang cukup berarti. Dari beberapa hasil studi kasus tentang koperasi
memperlihatkan bahwa keberadaan koperasi tidak saja menguntungkan pada anggota koperasi tetapi juga telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan memberikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik untuk komunitas dimana koperasi tersebut berada. Keberadaan dan perkembangan koperasi khususnya koperasi syariah secara teknis bisa di bilang sebagai koperasi sosialis yang menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunah.
    Pengertian umum dari  Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahnya dengan prinsip-prinsip syariah. Koperasi Syariah Indonesia merupakan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi syariah primer yang tersebar di Indonesia. menurut Kopeasi Syarih Indonesi, koperasi syariah merupakan sebuah konversi dari konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan syariah islam dan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya.


Pengertian Koperasi              

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
·        Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·        Pengelolaan yang demokratis,
·        Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·        Kebebasan dan otonomi,
·        Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi 


Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
·        Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·        Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·        Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing  anggota
·        Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·        Kemandirian
·        Pendidikan perkoperasian
·        Kerjasama antar koperasi

Sejarah Koperasi Di Indonesia

    Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
    Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh  seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

   
Jenis Koperasi menurut fungsinya :

Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Konsep Koperasi Syariah Indonesia  
Koperasi syariah menggunakan konsep Syirkah Mufawadhoh yakni sebuah usaha yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, masingmasing memberikan konstribusi dana dalam  porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja. Maka masing-masing partner saling menanggung satu sama lain dalam hak dan kewajiban. Adapun Koperasi ini tentunya bertujuan untuk mensejahterahkan rakyat, dan tentunya tidak menjadi ladang untuk Memonopoli orang lain.

Visi misi dari Koperasi Syariah Indonesia adalah:
Visi :
Sebagai Lembaga intermediasi yang profesional, menopang pengembangan koperasi syariah
Menjadi lembaga yang menghimpun dan melahirkan bisnis strategis bagi koperasi syariah

Misi :
Membentuk / membangun kelembagaan yang kuat melalui penguatan sistem serta pembenahan organisasi dan keanggotaan
Membuka hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pembiayaan syariah (bank / non bank). Menjadi konsultan pembentukan dan pengembangan bisnis koperasi syariah
Membuka dan mendampingi lembaga-lembaga usaha atau lembaga lainnya dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan syariah.


Tujuan Koperasi Syariah Indonesia  :
Mensejahterakan Ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral islam
Menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama agama
Pendistribusian pendapat dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya
Kebebasan pribadi dalam kemasalahan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah

Fungsi dan Peran Koperasi di Indonesia :
·        Membuat dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya
·        Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, fathonah, konsisten, dan istiqomah di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam
·        Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·        Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja
·        Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupa mabusia dan masyarakat

Prinsip-prinsip Koperasi syariah di Indonesia :
·        Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak.
·        Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah.
·        Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi.
·        Menjungjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.


Struktur Organisasi di Indonesia

Secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
 
·        Rapat Anggota koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
·        Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.
·        Pengawas organisasi koperasi merupakan suatu lembaga atau badan struktural organisasi koperasi.
·        Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.

Didirikannya koperasi itu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha, memberikan keuntungan bagi anggotanya. Jadi kesimpulan dari materi ini, bahwa pentingnya koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia maupun kesejahteraan rakyat di seluruh negara. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya.

Kesimpulan :
Koperasi syariah didirikan dengan tujuan untuk Pendistribusian pendapat dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya dan kebebasan pribadi dalam kemasalahan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah. Dengan adanya koperasi syariah ini diharapkan agar dapat membantu kesejahteraan rakyat Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, fathonah, konsisten, dan istiqomah di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam.

Referensi :

http://fitrilliyanivadila13.blogspot.co.id/2013/10/koperasi-syariah-indonesia-kosindo.html
Buku Kopersi teori dan praktik karangan ARIFIN SITI
    

Jumat, 26 Juni 2015

Usaha Kecil dan Menengah (softskill)

USAHA KECIL DAN MENENGAH
XI.1Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk ptanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

IX.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.

Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.


IX.3 Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.

IX.4 Ekspor

UKM yang berorientasi ekspor, menurut (Tambunan, 2003) diklasifikasikan menjadi dua, yakni Produsen Eksportir (Direct Exporter) dan Eksportir Tidak Langsung (Indirect Exporter). UKM Produsen Ekspor adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir. Sementara itu, UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor secara tidak secara langsung denganbuyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau eksportir dalam negeri. Jumlah UKM Produsen Ekspor hanya 0,19 persen dari total UKM di Indonesia. Sedangkan 99,81 persen UKM lainnya melakukan ekspor secara tidak langsung dan/atau hanya melakukan penjualan di pasar domestik. Pada kelompok UKM Produsen Ekspor, jumlah UKM yang melakukan ekspor sendiri hanya 8,7 persen, sedangkan 91,3 persen UKM lainnya kegiatan ekspor dilakukan oleh importir.
Apabila ditilik dari nilai pangsa ekspor, pangsa nilai ekspor UKM Eksportir Tidak Langsung sebesar 99,02 persen, sedangkan pangsa ekspor UKM Produsen Eksportir sebesar 0,98persen. Namun demikian, tingkat perolehan keuntungan yang diperoleh UKM Produsen Eksportir lebih besar dibandingkan dengan UKM Eksportir Tidak Langsung. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made), seperti kerajinan perhiasan dan ukiran kayu. Karakteristik tersebut merupakan keunggulan UK, di mana lebih banyak mengandalkan keterampilan tangan, sehingga cenderung bersifat padat karya. Usaha skala besar (UB) yang cenderung bersifat padat modal, tentunya akan sulit masuk ke dalam dunia usaha ini. Di sisi lain, hal ini memberikan gambaran pentingnya UK dalam penyerapan tenaga kerja,utamanya pada saat krisis ekonomi.
Negara tujuan utama ekspor UK secara umum adalah Singapura, namun bila ditilik menurut komoditas, negara tujuan ekspor relatif beragam. Tingginya nilai ekspor ke Singapura memberikan gambaran masih terdapat potensi peningkatan nilai tambah atau economic rent UK terhadap produk yang diekspor, jika dapat langsung mengekspor ke negara konsumen utama. Hal ini karena Singapura merupakan negara “transit ekspor”, artinya produk UK yang diekspor ke Singapura akan diekspor lagi ke negara lain. Walaupun hampir tidak terjadi perubahan orientasi negara tujuan ekspor, namun pangsa ekspor ke tiap negara tujuan antar waktu cenderung berfluktuatif.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading problem dan financing problem.
1. Export trading problem terjadi karena tingginya risiko kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan tingginya biaya ekspor.
2. Financing problem terjadi karena terbatasnya modal yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM. Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s market.
Sementara itu, Hardono (2003) mengemukakan bahwa pada dasarnya UKM memiliki hambatan yang bersifat klasik, yakni hambatan yang berkaitan dengan rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM), lemahnya manajemen usaha, rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan dan pasar, serta rendahnya informasi dan teknologi yang dimilikinya. UKM yang memiliki hambatan dan kendala usaha berkaitan dengan ekspor diklasifikasikan menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Hambatan internal adalah hambatan yang disebabkan kekurangan atau kelemahan yang melekat pada UKM itu sendiri. Hambatan eksternal adalah hambatan yang disebabkan adanya faktor luar yang tidak melekat pada UKM.
Beberapa aspek yang menjadi hambatan internal bagi UKM dalam kegiatan eksporadalah :
a. Masih rendahnya komitmen UKM dalam memenuhi pesanan pelanggan, baik lokal maupun mancanegara (on time delivery);
b. Masih minimnya sistem managemen yang diterapkan UKM, khususnya dalam aspek produksi, administrasi, dan keuangan;
c. Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki UKM dalam rangka memenuhi pesanan;
d. Rendahnya kualitas SDM, sehingga dalam mengelola usahanya tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang sangat rasional;
e. Terbatasnya modal yang dimiliki UKM, khususnya modal kerja;
f. Lemahnya jaringan komunikasi dan informasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dalam pengadaan bahan baku, terkadang UKM hanya memiliki sumber terbatas, sehingga barang yang diperoleh harganya tinggi;
g. Rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan, sehingga belum memenuhi keinginan para buyer.
Di sisi lain, terdapat beberapa aspek yang menjadi hambatan eksternal bagiUKM dalam kegiatan ekspor, yakni :
a. Tidak stabilnya pasokan dan harga bahan baku serta bahan pendukung lainnya;
b. Persyaratan dari buyer semakin tinggi, antara lain berkaitan dengan kualitas produk, kualitas lingkungan sosial, kualitas lingkungan kerja, harga yang bersaing, aspek ramah lingkungan;
c. Masih adanya regulasi pemerintah yang kurang kondusif sehingga dapat menghambat laju ekspor UKM;
d. Rendahnya akses UKM terhadap pasar, antara lain meliputi permintaan produk, standar kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, dan persaingan harga;
e. Rendahnya akses UKM terhadap sumber pembiayaan, antara lain meliputi informasi skim kredit dan tingginya tingkat bunga;
f. Masih munculnya biaya-biaya siluman yang berkaitan dengan ransportasi, kepabeanan, dan keamanan;
g. Kesulitan memenuhi prosedur dan jangka waktu yang relatif lama untuk mematenkan produk bagi UKM.
Permasalahan yang dihadapi UKM memang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan berbagai pendekatan yang dapat mengurangi hambatan yang ada. Keputusan politik pemerintah di semua lini dan tingkatan yang berusaha memberdayakan UKM sudah tepat, mengingat potensi dan peran UKM terhadap pembangunan nasional. Hal yang penting dan mendasar adalah memberikan peluang yang lebih besar kepada para UKM dengan menekan atau mereduksi hambatan-hambatan yang muncul.
Pendekatan yang perlu dilakukan dalam mengurangi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor, dapat ditempuh melalui upaya meningkatkan kemampuan finansial dan manajerial UKM, membangun jaringan pemasaran produk ekspor UKM, dan meningkatkan promosi produk ekspor UKM. Kebijakan/peraturan pemerintah yang kondusif dan keberpihakan yang signifikan dunia usaha, merupakan kunci keberhasilan dalam mereduksi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor. Di samping itu, diperlukan pemetaandemand dan supply pada negara-negara tujuan ekspor. Hal ini akan sangat membantu UKM dalam menentukan jenis dan tujuan pasar produk ekspornya.
Faktor-Faktor Penghambat Ekspor Produk UKM
1. Akses Terhadap Sumberdaya Produktif
Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan aset yang harus dimiliki pelaku bisnis. Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan faktor yang menentukan dalam kelancaran dan keberhasilan aktivitas bisnis. Dalam hal ini, UKM masih menghadapi hambatan dalam mengakses sumberdaya produktif. Temuan lapang menunjukkan bahwa hambatan UKM dalam mengakses sumberdaya produktif terdapat pada pembiayaan dan pemasaran (64,29 persen), Jaringan bisnis (57,14 persen) dan teknologi (42,86 persen).
Kondisi tersebut di atas memerlukan bantuan/fasilitasi sebagai upaya meningkatkan akses UKM terhadap sumberdaya produktif. Bentuk fasilitasi yang dapat dilakukan adalah menyediakan pembiayaan dengan perlakuan tertentu, baik untuk investasi maupun modal kerja, yang memenuhi criteria persyaratan mudah, mekanisme cepat, dan biaya murah. Di samping itu,diperlukan fasilitasi yang diarahkan pada pengembangan jaringan bisnis UKM agar UKM dapat meningkatkan akses pasar produknya.
Dalam era perdagangan bebas menuntut setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar untuk meningkatkan daya saingnya. Akses terhadap pasar merupakan kunci keberhasilan kegiatan ekspor. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki UKM pada umumnya. Sebagian besar UKM masih mengalami kesulitan dalam menembus pasar ekspor, sehingga memerlukan fasilitasi pihak lain untuk meningkatkan akses pasar ekspornya, baik pemerintah maupun mitra usahanya.



Hal ini ditunjukkan dengan temuan lapang bahwa sebagian besar UKM sampel memperoleh akses pasar ekspor melalui keikutsertaan pameran (85,71 persen) dan informasi dari mitra usahanya (71,43 persen). Sedang sebagian kecil memperolehnya melalui media masa (28,57 persen) dan internet (14,26 persen). Kondisi seperti uraian di atas, mengindikasikan bahwa UKM masih memerlukan upaya untuk meningkatkan akses pasar ekspornya. UKM dituntut untuk proaktif dalam mengakses pangsa pasar ekspor produknya. Dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya,UKM memerlukan fasilitasi dari pihak lain, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan aksesibiltas terhadap pasar ekspor. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan dan penyebarluasan informasi, yang sesuai dengan kebutuhan UKM dalam kegiatan ekspor, terutama yang berkaitan dengan spesikasi produk dan negara tujuan ekspor.IX.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta ni lainilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan lokal terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Menurut Firdausy (2000), ada tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Berdasarkan kesepakatan WTO (World Trade Organization) pada bulan April 1994, maka dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat sebelum tahun 2002, yang meliputi: a. Bebas ke luar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara, dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol. b. Bebas ke luar masuk jasa-jasa melewati tapal batas negara dalam arti bahwa setiap jasa apa saja akan bebas diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya.
Dalam bidang perdagangan jasa ini biasanya dilakukan melalui empat modality yaitu :
(a) Perdagangan jasa secara bebas melintasi tapal batas negara (cross border)
(b) Perdagangan jasa yang membolehkan si pemakai jasa secara bebas membelinya dari negara lain (luar negeri) atau dikenal sebagai consumption abroad.
 (c) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran pemasok jasa asing (luar negeri) di negara tuan rumah (commercial presence)
(d) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran tenaga kerja dari luar negeri di negara tuan rumah (presence of natural person)
Di dalam pasar bebas itu patut juga dicatat adanya dua prinsip dasar yang dianut yaitu:
 a. Akses pasar (market access) terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai tidak ada lagi pembatas dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk ke luar tapal batas negara anggota WTO.
b. Perlakuan nasional (national treatment) artinya kepada setiap pelaku ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional / dalam negeri. Pihak-pihak yang setuju dengan adanya globalisasi yang tidak lain adalah berlakunya pasar bebas dan persaingan bebas adalah pihak-pihak yang pro terhadap pasar atau berkiblat kepada paham Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik.
Paham ini pada dasarnya sangat percaya kepada liberalisme ekonomi yang mendasarkan kepada mekanisme pasar, yang pada akhirnya akan membawa kepada efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Pihak ini percaya globalisasi akan membawa sisi terang di antaranya:
a. Globalisasi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
b. Globalisasi dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
c. Globalisasi tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
d. Globalisasi tidak berseberangan dengan desentralisasi.
e. Globalisasi bukan penyebab krisis ekonomi.
Pihak yang tidak setuju terhadap globalisasi ada yang menyebut globalisasi sebagai proses kolonisasi dan neo-kolonisasi, globaphobia, mitos dan sosialisasi gaya hidup Amerika (Toerdin S. Usman dalam Mahmud.Thoha, ed, 2002). Kaum Strukturalis (seperti AC Pigou, Dudley Seers, Gunder Frank, Hans Singer, Samir Amin, Cosdoso, Prebrich, Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan lain-lain. Bahkan Mohammad Hatta ada yang memasukkan. Lihat Sri Edi Swasono, 2002) yang mengkoreksi kelemahan mendasar dari mekanisme pasar dan persaingan bebas dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapitalisme globalnya makin gencar menunjukkan betapa globalisasi perlu diwaspadai. Kaum strukturalis mulai menggunakan istilah-istilah keras seperti "turbo capitalism", "greedy-capitalism", "new-imperalism", "the dangerous currrent" (dimaksudkan bahayanya mekanisme pasar ala neo-klasikal), "winner-takes-all market" yang membentukkan "zero-sum society" dan "winner-takes-all society", "Americanization", dan seterusnya.
Secara rinci sisi gelap dan globalisasi meliputi:
(a) Globalisasi sebagai kapitalisme kasino.
(b) Globalisasi sebagai anti negara.
(c) Globalisasi sebagai kompetisi yang menghancurkan.
(d) Globalisasi sebagai pembunuh pekerjaan.
(e) Globalisasi merugikan kaum miskin.
(f) Globalisasi sebagai individualisme yang berlebihan.
(g) Globalisasi sebagai imperalisme budaya


Evaluasi :
1. Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Merupakan keputusan menurut
a. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1999
b. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1994
c. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1997
d. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998*
2. UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir, pengertian dari
a. UKM Eksportir Tidak Langsung
b. UKM Produsen Ekspor*
c. UKM Ekspor
d. UKM Importir
3. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah
a. UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made)*
b. UK yang mengandalkan imajinasi pikiran
c. UK yang berasal dari kepribadian diri
d. UK yang megandalkan karya
4. faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu
a. import trading problem
b. export trading problem*
c. Direct Exporter
d. Indirect Exporter
5. tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu kecuali
a. liberalisasi
b. privatisasi
c. deplesi*
d. deregulasi
Sumber :
 http://eprints.undip.ac.id/13998/1
 http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
 http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
 https://nissakfh.wordpress.com/2011/04/14/ukm-usaha-kecil-menengah-penanam-modal-asing-23210895/
 http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html
Erwin Elias. 2004. Hambatan dan Masalah Jaringan Produk Potensial Ekspor UKM. Makalah dalam Diskusi Panel Pengembangan UKM dalam Kegiatan Ekspor, 21 September 2004, Hotel Bumi Karsa, Jakarta
 http://kumpulanilmuekonomi.blogspot.com
 http://hennyfatahilah.blogspot.com/2015/05/124-ekspor.html

X.1 Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,  perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun  perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad  belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

A.Teori Perdagangan Internasional
            Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,  perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat  perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
- Teori Klasik Dalam    PerdaganganInternasional  
a.Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar.Ongkos  produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
b.Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut  pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok  permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh  produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
 - Teori Neo-Klasik Dalam    PerdaganganInternasional  
a.Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya.Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan  pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
b.Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam  pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk  berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang.Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai  jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
c.Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi.Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi..2 Perkembangan Ekspor Indonesia

Keberhasilan ekspor Indonesia selama ini telah menempatkan Indonesia di urutan ke-30 eksportir dunia (berdasarkan nilai ekspor) dengan kecenderungan mengalami peningkatan sejak tahun 2007.Sementara itu di sektor regional (berdasarkan nilai ekspor), pada tahun 2009 Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia.Posisi pertama (berdasarkan nilai ekspor) ditempati oleh China dengan niai US$ 1,338 miliar dengan pertumbuhan sebesar 10.04 persen.
Capaian pertumbuhan ekspor nasional yang tinggi juga disertai meningkatnya pangsa negara-negara emerging markets sebagai pasar tujuan ekspor. Meningkatnya kinerja ekspor dan semakin kondusifnya berbagai variabel makroekonomi berkontribusi pada kinerja investasi yang tumbuh tinggi.lklim investasi yang membaik didukung oleh pembiayaan dari dalam dan luar negeri yang meningkat sehingga mendorong realisasi investasi tumbuh lebih cepat untuk kuatnya permintaan.
Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 lebih tinggi kenaikannya dibanding ekspor dunia, yaitu sekitar 45 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya total ekspor 2010 sebesar US$ 157,7 miliar merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah ekspor Indonesia, naik 35 persen dibanding ekspor 2009 yang hanya sebesar US$ 116,5 miliar. Ekspor non-migas 2010 mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 129,7 miliar, meningkat 33,02 persen dibanding 2009, yang berarti 3,5 kali lipat di atas target RPJM sebesar 7 persen8,5 persen. Ekspor non-migas Desember 2010 mencapai rekor tertinggi untuk ekspor bulanan sebesar US$ 13,5 miliar, meningkat 24,6 persen dibandingkan Desember 2009.
Rata-rata ekspor non-migas bulanan meningkat bila dibandingkan dari tahun 2009 sebesar US$ 9,0 miliar menjadi US$ 10,8 miliar pada tahun 2010. Peningkatan ini tampaknya akan terus meningkat, seiring dengan semakin bergairahnya ekonomi dan investasi dalam negeri yang dapat memacu perkembangan ekspor non-migas Indonesia.
Kontribusi ekspor non-migas rata-rata 2010 terhadap total ekspor Indonesia sangat tinggi, yaitu sebesar 82,22 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kontribusi ekspor migas 2010 yang hanya sebesar 17,78 persen. Kinerja ekspor Indonesia saat ini mengalami diversifikasi dengan mulai meningkatnya ekspor produk non-migas, tidak hanya produk utama tetapi produk lainnya.Penguatan ekspor non-migas selama tahun 2010 didorong oleh peningkatan ekspor dari seluruh sektor. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, peningkatan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan yang naik sebesar 35,36 persen disusul peningkatan ekspor di sektor industri sebesar 33,47 persen, peningkatan pertanian 14,90 persen dan di sektor lainnya sebesar -8,33 persen.
Ekspor non-migas dan ekspor migas selama 2004-2010 meskipun berfluktuasi namun menunjukkan tren meningkat.Rata-rata pangsa ekspor non-migas selama 5 tahun terakhir berada pada kisaran 80 persen. Kecenderungannya adalah ekspor non-migas akan stabil dan tetap perlu dipertahankan pada perolehan nilai pangsa rata-rata.
Sebagian komoditas ekspor non-migas mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, diantaranya adalah minyak bumi, minyak sawit dan batu bara. Hal ini tentunya berpengaruh pada nilai ekspor Indonesia, khususnya ekspor non-migas yang nilainya meningkat tajam. Ekspor minyak sawit dan karet yang masing-masing mencapai US$ 16,3 miliar dan US$ 9,4 miliar, telah mendekati ekspor migas tahun 2010 yang tercatat sebesar US$ 28 miliar.
Secara kumulatif nilai ekspor Januari-Desember 2010 mencapai US$157,73 miliar atau meningkat 35,38 persen dibanding ekspor periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor non-migas mencapai US$129,68 miliar atau meningkat 33,02 persen. Jika dilihat menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Desember 2010 naik sebesar 33,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 14,90 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 35,34 persen.
Tabel Nilai Ekspor Indonesia menurut Migas dan Non Migas 2006-2010 (juta $)



X.3 Tingkat Daya Saing

Tingkat daya saing wilayah menunjukkan kemampuan suatu wilayah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan  internasional. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Sulawesi  Tenggara merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tersebut, walaupun  dalam pengembangannya  menghadapi permasalahan-permasalahan yang antara lain disebabkan oleh kurang berkembangnya sumber  daya manusia yang diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya kualitas hidup  masyarakat serta kurangnya prasarana dan sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu :
-          Tingkat  perekonomian daerah
-          Ketersediaan  infrastruktur  dan  sumber  daya  alam,
-          Serta  ketersediaan  dan kualitas sumber daya manusia, dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah-daerah tersebut memiliki  keunggulan  untuk  mengatasi  persamalahan-permasalahan  dalam pengembangan wilayahnya.

1. teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar, teori dari?
a. Adam smith*
b. Ricardo
c. Mazhab
d. Walras
2. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok  permasalahan yaitu kecuali
a. teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh  produksi dan disajikan sebagai teori upah
b. teori sewa tanah, teori bunga dan laba
c. teori tentang nilai dan harga
d. teori tentang produksi kosumsi dan distribusi*
3. pada tahun berapa Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia
a. 2010
b. 2009*
c. 2008
d. 2012
4. Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 sebesar?
a. US$ 157,7 miliar*
b. US$ 116,5 miliar
c. US$ 129,7 miliar
d. US$ 140,5 miliar
5. Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu salah satunya
a. Perkembangan penduduk
b. Tingkat  perekonomian daerah*
c. Kesejahteraan rakyat
d. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten


Sumber :
 http://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/4087
 http://www.academia.edu
 https://nurulasyah19.files.wordpress.com

NERACA PEMBAYARAN,ARUS MODAL ASING&UTANG LUAR NEGRI

XI.1 Neraca pembayaran
Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu  negara  dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan  pemerintah  asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang ( devisa ) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

XI.2 Arus Modal Masuk
   Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.   Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.

XI.3 Utang Luar Negeri
· Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,  sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
· Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN.  Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
· Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy).  Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor  listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
· Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri.  Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.

Evaluasi
1. suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu  negara  dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, merupakan pengertian dari ?
a. neraca pembayaran*
b. neraca penjualan
c. neraca perdagangan
d. neraca transfer payment
2. apa yang dimaksud transaksi negatif ?
a. transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara
b. transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa negara*
c. meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu  negara  dengan penduduk negara lain
d. transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri
3. Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat sebesar
a. USD222,8 miliar
b. USD121,5 miliar
c. USD269,3 miliar*
d. USD127,9 miliar
4. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu kecuali
a. Sektor keuangan
b. Sektor industri pengolahan
c. Sektor pertambangan dan penggalian
d. Sektor sumber daya*
5. Berapa persen pangsa yang terdapat di sektor industri pengolahan
a. pangsa 26,5%
b. pangsa 20,4%*
c. pangsa18,1%
d. pangsa 11,6%
Sumber : http://www.bi.go.id/id/   https://yuniariani37.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/



Sabtu, 23 Mei 2015

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN (softskill)

V KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
1.    KONSEP DAN PENGERTIAN KEMISKINAN
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relative, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute. Kemiskian relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud. Di Negara-negara maju, kemiskinan relative diukur sebagai suatu proporsi dari tingakat pendapatan rata-rata per kapita. Sebagai suatu ukuran relative, kemiskinan relative dapat berbeda menurut Negara atau periode di suatu Negara. Kemiskinan absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.
2.    GARIS KEMISKINAN

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang
dianggap
perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam
praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga
definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
3.    PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN

Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu :

a)       Pendidikan yang Terlampau Rendah
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
b)       Malas Bekerja
Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.
c)      Keterbatasan Sumber Alam
Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
d)     Terbatasnya Lapangan Kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan.
e)      Keterbatasan Modal
Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
f)       Beban Keluarga
Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
4.    PERTUMBUHAN KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.
Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4).
Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.


5. INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk

2. Koefisien Gini

Adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Begitu pula untuk sebaliknya, semakin besar koefisiennya, menyiratkan distribusi yang ada semakin buruk atau tidak merata . Koefisien ini biasanya digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Ø  Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

Ø  Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari.” Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya
Ø  Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relative
Ø  Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
Ø  Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
Ø  Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
Ø  Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
Ø  Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
Ø  Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
6. KEMISKINAN DI INDONESIA
   Permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah. Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.
7. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN DI INDONESIA
1)      Tingkat pendidikan yang rendah
2)      Produktivitas tenaga kerja rendah
3)      Tingkat upah yang rendah
4)      Distribusi pendapatan yang tidak seimbang
5)      Kesempatan kerja yang sedikit
6)      Kwalitas sumber daya manusia masih rendah
7)      Penggunaan teknologi masih kurang
8)      Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9)      Kultur/budaya (tradisi)
10)  Politik yang belum stabil
8. KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN

Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.      Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a)      Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b)       Intervensi jangka menengah dan panjang
Ø  Pembangunan sektor swasta
Ø  Kerjasama regional
Ø  APBN dan administrasi
Ø  Desentralisasi
Ø  Pendidikan dan Kesehatan
Ø  Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

Evaluasi :
1.      Yang bukan faktor kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) adalah
a.       Pendidikan yang terlampau rendah
b.      Malas bekerja
c.       Terbatasnya lapang kerja
d.      Terlalu mengandelkan bantuan pemerintah*
2.      yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang,pemerintah, dan ekonomi, merupakan pengertian dari ?
a.       penyebab agensi*
b.      penyebab individual
c.       penyebab keluarga
d.      penyebab struktural
3.      pertimbangan kemiskinan didalam ekonomi diantara
a.       kemiskinan dimanis
b.      kemiskinan struktural
c.       kemiskinan relative*
d.      kemiskinan regional4.
4.      tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, kecuali
a.       Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
b.      Pembangunan sektor swasta*
c.       Pemerintahan yang baik (good governance)
d.      Pembangunan sosial
5.      konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan, merupakan pengertian dari
a.       kemiskinan relative
b.      kemiskinan absolute*
c.       kemiskinan struktural
d.      kemiskinan agensi
VI PEMBANGUN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
1.    UNDANG UNDANG OTONOMI DAERAH
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa:“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.

2.      PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL


Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah. 

Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan .kita dapat mengidentifikasi tiga alasan terjadinya ketidakmerataan pertumbuhan regional yaitu;

• Technical progress berubah diantara region;
• Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
• Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region


4. FAKTOR FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Ada beberapa faktor penyebab ketimpangan pembangunan, yaitu:

Pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi.
Kedua adalah karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).

Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah . Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.


5. PEMBANGUNAN INDONESIA BAGIAN TIMUR

Wilayah Indonesia bagian timur memang lebih lambat pembangunannya dibandingkan dengan wilayah tengah,terlebih lagi wilayah bagian barat,namun sesungguhnya wilayah Indonesia bagian timur memiliki potensi alam yang kaya. Beberapa tahun terakhir ini potensi yang dimiliki telah banyak dikembangkan dan secara umum pelaksanaan pembangunannya tidak menghadapi kendala yang berarti.Sebenarnya potensi kemajuannya itu sangat besar, dan sekarang juga sangat besar. 
Selama sepuluh tahun terakhir, wilayah timur Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup significant., saat krisis global melanda dunia, dampaknya tidak begitu dirasakan masyarakat Indonesia timur, karena ekspor komoditas ke sejumlah negara tetap berjalan. Hal itu juga disebabkan karena sebagian besar perkebunan di kawasan itu dikuasai oleh rakyat bukan oleh perusahaan besar. Sehingga hasilnya lebih banyak dinikmati langsung oleh rakyat. Kekayaan dan potensi alam wilayah Indonesia bagian timur seperti kopi, karet, kopra serta rempah-rempah telah dikenal sejak lama, bukan hanya di dalam negeri namun juga di mancanegara.namun meskipun demikian wilayyah Indonesia bagian timur tetap harus lebih maju lagi,agar tidak tertinggal dengan wilayah lain.

6. TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat saat ini dan di masa depan. Tujuan dari zona pengembangan ekonomi daerah ini sendiri,yaituu:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

evaluasi :

1.      Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal
a.       18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945*
b.      18 ayat (7) Undang-Undang Dasar 1945
c.       18 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945
d.      18 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945
2.      Salah satu faktor penyebab ketimpangan adalah
a.       Technical progress berubah diantara region
b.      Ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi*
c.       Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
d.      Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region
3.      Tujuan dari zona pengembangan ekonomi daerah ini sendiri,kecuali
a.       Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
b.      Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
c.       Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
d.      pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth)*
4.      Secara umum dalam menghitung pertumbuhan,kecuali
a.       Pertumbuhan output
b.      Pertumbuhan output per pekerja
c.       Pertumbuhan output per pendapatan*
d.      Pertumbuhan output perkapita
5.      pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 
a.       Pasal 18 ayat (2)
b.      Pasal 18 ayat (5)
c.       Pasal 18 ayat (7)*
d.      Pasal 18 ayat (8)

SEKTOR PERTANIAN
1.    SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Struktur perekonomian Indonesia tentang bagaimana arah kebijakan perekonomian Indonesia merupakan isu menarik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Potensi bidang pertanian Indonesia
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan $air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
2.    NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
  • NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
  • NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
  • NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013.Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.

3.     INVESTASI DISEKTOR PERTANIAN
Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama, Indonesiamerupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan Iptekmuktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal, jelas belum memiliki keunggulan kompratif (comparative advantage)pada sektor ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititik beratkan pada pembangunan sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja, dan berorientasi pada pasar domestik.Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang paling memenuhi persyaratan.
Kedua, menurut proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi inimerupakan tantangan berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk (pasar) khususnyayang terkait dengan kebutuhan pangan.
Ketiga, sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting. Keempat, sektor pertanian memiliki karakteristik yangunik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dariperekonomian makro.Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalamperekonomian nasional tersebut sudah seharusnya kebijakan-kebijakan negara berupakebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakan perdagangan tidak mengabaikanpotensi sektor pertanian. Bahkan dalam beberapa kesempatan Presiden SusiloBambang Yudhoyono menyampaikan pentingnya sektor pertanian dengan menempatkan revitalisasi pertanian sebagai satu dari strategi tiga jalur(triple track strategy) untuk memulihkan dan membangun kembali ekonomi Indonesia.
Salah satu tantangan utama dalam menggerakan kinerja dan memanfaatkan sektor pertanian ini adalah modal atau investasi. Pengembangan investasi di sektor pertanian diperlukanuntuk dapat memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja danpendapatan petani, serta pengembangan wilayah khususnya wilayah perdesaan.(Indra,2008)Menurut Soetrisno dan Kalangi (2006) menyatakan bahwa sektor pertanianhanya akan mampu mengangkat kesejahteraan petani kalau produktivitas pertanianditingkatkan. Produktivitas bukan semata pada output fisik/ satuan input, akan tetapipada nilai tambah. Untuk itu diperluakan beberapa hal, yaitu :
1) peningkatan kepadatan investasi per satuan luas atau unit usaha pertanian,
2) mengadakanrestrukturisasi usaha pertanian menuju skala yang kompetitif dan mendukung kemandirian ekonomi dan dapat dijalankan dalam skala individual dan kelompok/koperasi/ perusahaan,
3) kembalikan pola pertanian dengan model kesatuan yang terkait dengan industri pengolahan dan ekspor, dan
4) perlu adanyareorientasi kebijakan bahwa tujuan pembangunan pertanian adalah kesejahteraanpetani.Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris.
Oleh karena itu, mayoritas  penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Sehingga untuk pengembanganpertanian secara menyeluruh tentu dibutuhkan jumlah investasi yang besar. Tanpa adanya investasi yang besar dalam pengembangan infrastruktur penunjang serta
 peningkatan kualitas produk pertanian maka akan sulit bagi Indonesia untuk bersaingdengan negara lain di sektor ini.

4.    KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutar balikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani)…
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Evaluasi :
1.    Rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase, pengertian dari
a.    nilai tukar peratani*
b.    indeks harga yang dibayar petani
c.    indeks harga yang diterima petani
d.   nilai yang didapat petani
2.    NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami deficit. Ketika NTP?
a.    NTP = 100
b.    NTP > 100
c.    NTP < 100*
d.   NTP < 100
3.    Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alas an, kecuali
a.    penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015
b.    sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting
c.    sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif*
d.   sektor pertanian memiliki karakteristik yangunik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dariperekonomian makro
4.    Pengertian Indeks harga yang dibayar petani (IB) yaitu
a.    indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian*
b.    indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani
c.    rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase
d.   indeks yang menunjukan pendapatan yang diterima petani
5.    Beberapa kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, kecuali
a.    Dari sisi permintaan agregat
b.    Dari sisi pendapatan*
c.    Dari sisi penawaran
d.   Sektor pertanian yang kuat

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA


1.    KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI

Awal konsep industrialisasi Revolusi industri abad 18 di Inggris  Penemuan metode baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas faktor produksi.
Industrialisasi suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
a)      Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
b)      Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
c)      Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
d)     Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
e)      Meningkatkan kemampuan teknologi.
f)       Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
g)      Meningkatkan penyebaran industri.


2.    FAKTOR FAKTOR PENDORONG INDUSTRIALISASI

Ø  Kemampuan teknologi dan inovasi
Ø  Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
Ø  Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
Ø  Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomI
Ø  Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
Ø  Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
Ø  Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.


3.    PERKEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL

Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.

Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage)

4.    PERMASALAHAN INDUSTRIALISASI
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.


5.    STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI

Startegi pelaksanaan  industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
     Pertimbangan menggunakan strategi ini:
Ø  Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
Ø  Potensi permintaan dalam negeri memadai
Ø  Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
Ø  Kesempatan kerja menjadi luas
Ø  Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang

2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :

Ø  Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
Ø  Tingkat proteksi impor harus rendah.
Ø  Nilai tukar harus realistis.
Ø  Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Evaluasi :
1.      Faktor faktor pendorong Industrialisasi, kecuali
a.       Kemampuan teknologi dan inovasi
b.      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.       Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor
d.      Ada insentif untuk peningkatan ekspor*
2.      Pertimbangan menggunakan strategi subsitusi import, kecuali
a.       Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
b.      Kesempatan kerja menjadi luas
c.       Nilai tukar harus realistis*
d.      Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang
3.      Permasalahan industrialisasi, kecuali
a.       Keterbatasan teknologi
b.      Kualitas Sumber daya Manusia
c.       Meningkatnya harga harga dipasar*
d.      Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4.      Rekomendasi agar strategi promosi ekspor dapat berhasil,kecuali
a.       Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
b.      Tingkat proteksi impor harus rendah.
c.       Nilai tukar harus realistis.
d.      Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia*
5.      Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, kecuali
a.       Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
b.      Meningkatkan kemampuan teknologi.
c.       Kemampuan teknologi dan inovasi*
d.      Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.



Sumber :