mouse

Toad - Mario World Working In Background

Minggu, 29 Maret 2015

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia


III.1 Masalah Sumber Daya Alam
Pengembangan areal pertanian maupun intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber daya air yang meningkat. Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga menimbulkan banjir sedangkan pada waktu musim kemarau petani kekurangan air yang menyebabkan lahan menjadi puso. Eksploitasi lahan, eksploitasi air berkembang terus. Sementara tangkapan air semakin berkurang. Hutan sudah gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan? Padahal air pada waktu musim hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim kemarau. Hutan itulah tempat menyimpan air.
Petani yang berada di wilayah atas (pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah. Petani wilayah atas jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan untuk pertanian sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air berkurang. Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus akan saya contohkan di negara Perancis. Petani di Perancis yang berada di wilayah atas diberikan kompensasi dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap mempertahankan hutan yang ada. Sementara yang bawah dibolehkan untuk eksploitasi. Namun yang di wilayah bawah harus membayar kepada wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi.  Bisa juga pajak yang lebih kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi. Sehingga keseimbangan tetap bisa dijaga.
III.2 Kebijakan Sumber Daya Alam
Kebijakan adalah upaya menyelesaikan masalah dengan menggunakan berbagai alternatif solusi. Masalah kebijakan pada umumnya bersifat abstrak tidak berada di permukaan yang mudah diketahui oleh panca indera. Seringkali masalah kebijakan dan alternatif solusi hanya ditentukan oleh sekelompok kecil pengambil keputusan dan dilakukan tanpa melibatkan orang lain (hanya bersifat administratif).
Instrumen Kebijakan
Segenap cara yang dipetimbangkan dapat menjadi solusi atas masalah-masalah kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Instrumen kebijakan yang paling populer digunakan yaitu pendekatan hukum atau pendekatan paksaan (command and control/CAC), yang mana bagi setiap orang atau lembaga/perusahaan yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan diberi sanksi dan sanksi itu ditetapkan dalam peraturan-perundangan. Pendekatan lain yang populer adalah pendekatan ekonomi atau melalui mekanisme pasar, yang pada prinsipnya mengarahkan keputusan atau perilaku orang atau lembaga/perusahaan sesuai dengan tindakan-tindakan yang paling menguntungkan. Instrumen lain yang digunakan untuk mengarahkan perilaku masyarakat yaitu dengan menyediakan kepastian hak atas sumberdaya alam.

III.3 Dominasi Sumber Daya Alam Di Indonesia
Pada realita yang ada saat ini dominasi asing makin meluas dan menyebar pada seluruh aspek-aspek perekonomian, Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47bank denganporsibervariasi. Karena dominasi asing ini sudah begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar pula bagi bangsa dan negara, maka dosa mereka itu sekali-kali tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan begitu saja.  Dengan melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi asing di bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar UUD 45 pasal 33, yang  berbunyi :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia.
  Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen..
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini.
Tidak dipungkiri Sumber Daya Alam dibumi pertiwi ini dik memang sangat melimpah akan tetapi hal tersebut tidak dibarengi oleh Sumber Daya Manusia yang ada, untuk mengolah SDA tersebut harus dibutuhkan SDM yang berkualitas, salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik, tetapi bukan semua orang di Indonesia tidak bisa, banyak sekali orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negri untuk mengolah SDA di sana. Mengapa begitu, karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik. Sebaiknya kita berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha bagaimana memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar tak lagi asing yang mendominasi ini semua.
Ref :
wongmbanjar.wordpress.com/sumber-daya-air/masalah-sda
http://risasmoko1981.blogspot.com/2013/09/kebijakan-pengelolaan-sda.html

evaluasi
1. upaya menyelesaikan masalah dengan menggunakan berbagai alternatif solusi, merupakan pengertian dari ?
a. kebijakan *
b. masalah kebijakan
c. eksploitasi
d. dominasi sumber daya alam
2. Instrumen kebijakan yang paling populer digunakan yaitu
a. pendekatan hukum atau pendekatan paksaan *
b. pendekatan paksaan atau pendekatan alam
c. pendekatan hukum atau pendekatan manusia
d. pendekatan alam atau pendekatan manusia
3. salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah
a. kekayaan alam indonesia
b. kurangnya ketegasan pemerintah
c. SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik*
d. banyaknya warga indonesia yang bekerja pada perusahaan asing
4. berapa cadangan batubara yang dimiliki Indonesia
a. 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia*
b. 2,7 miliar ton atau 0,1 persen dari total cadangan batubara dunia
c. 5,1 miliar ton atau 0,7 persen dari total cadangan batubara dunia
d. 3,2 miliar ton atau 0,4 persen dari total cadangan batubara dunia

5. sektor-sektor strategis yang membuat pihak asing semakin kuat adalah
a. Pertambangan, persawahan dan sumber daya mineral
b. keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan.
c. perkebunan, pertambangan dan keuangan
d. Telekomunikasi, keuangan dan pertambangan

Minggu, 22 Maret 2015

PDB (Produk Domestic Bruto), Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

PDB (Produk Domestic Bruto), Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
IV.1 Produk Domestic Bruto
Dalam bidang  ekonomi , produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung  pendapatan nasional .PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari  produk nasional bruto  karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB =  konsumsi  +  investasi  +  pengeluaran pemerintah  + ( ekspor  -  impor )
Di mana  konsumsi  adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga,  investasi  oleh sektor usaha,  pengeluaran pemerintah  oleh pemerintah, dan  ekspor  dan  impor  melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB =  sewa  +  upah  +  bunga  +  laba
Di mana  sewa  adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah,  upah  untuk tenaga kerja,  bunga  untuk pemilik modal, dan  laba  untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
Perbandingan antar-negara
PDB negara yang berbeda dapat dibandingkan dengan menukar nilainya dalam mata uang lokal menurut:
· nilai tukar mata uang saat ini: PDB dihitung sesuai dengan nilai tukar yang sedang digunakan dalam  pasar mata uang  internasional, atau
· nilai tukar keseimbangan kemampuan berbelanja: PDB dihitung sesuai  keseimbangan kemampuan berbelanja  (PPP) setiap mata uang relatif kepada standar yang telah ditentukan (biasanya  dolar AS ).
Peringkat relatif negara-negara dapat berbeda jauh antara satu metode dengan metode lainnya.
Perkembangan PDB Indonesia
Berikut ini daftar total PDB Indonesia dalam miliar  USD :
 


IV.2 Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi
              Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.
              Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD di dalam ekonomi bisa terjadi karena ON, yang terdiri atas permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan dan pemerintah meningkat.
              Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan social

 IV.3 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sejak Orde Baru Hingga Pasca Krisis
       Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat PN per kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun.
          Resensi ekonomi dunia yang terutama disebabkan oleh rendahnya laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara bersama mendominasi perdagangan dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia, yang selanjutnya dapat menyebabkan defisit saldo neraca perdagangan.
          Pada awalnya, salah satu faktor penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama masa krisis, seperti juga di negara-negara Asia lain yang terkena krisis (Korea Selatan dan Thailand), adalah karena kerugian besar yang di alami oleh banyak perusahaan swata akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara uang luar negerinya dalam mata uang dolas AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan kurs tertentu di pasar berjangka waktu ke depan (forward).

IV.4      Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
       Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sector atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tiga sector utama yaitu sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9 persen pada tahun 2006
       Pengangguran terbuka per Agustus 2006 mencapai 10,93 juta orang atau 10,28% angkatan kerja. Masalah kepemerintahan tahun 2007 mafsih tetap masalah kendala penerapan UU dan Presiden berfikir keras untuk mengatasi hambatan pelaksanaan. Diramalkan sepanjang tahun 2007, Presiden akan aktif ”campur tangan” mengatasi kemacetan pelaksanaan UU atau program tertentu, melakukan intervensi simpatik kepada departemen fungsional dan daerah otonom.
       Dapat disimpulkan bahwa kepemerintahan tahun 2006 juga ditandai oleh senjang konsep kebijakan pemerintah di atas kertas dengan implementasi lapangan , akan mendorong reformasi birokrasi sepanjang 2007 dan pembentukan tim independen diluar pemerintah yang akan melacak apakah suatu kebijakan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
       Tahun 2007 adalah ”jendela peluang” bagi pemerintahan untuk berprestasi, namun kemungkin kecil dapat dimanfaatkan Presiden. Stabilitas keamanan relatif baik sepanjang 2006, harap-harap cemas dapat berlanjut tahun 2007. Disamping bencana alam, kecelakaan transportasi udara/laut dan flu burung, terorisme tetap menjadi ancaman serius dan agenda perburuan Noordin M.Top yang dianggap kepolisian RI setara kaliber dengan Dr.Azahari akan tetap dilanjutkan Polri.
IV.5 Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
              Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
1.         Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
2.         Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
3.         Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
4.         Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5.         Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
6.         Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
7.         Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
8.         Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
 http://syariah99.blogspot.com/2013/06/pertumbuhan-ekonomi-perubahan-struktur.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Produk_domestik_bruto


Evaluasi
1. Produk domestik bruto (PDB) adalah
a. Nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu*
b. Nilai pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah
c. Pendapatan yang harus diterima
d. keseimbangan kemampuan berbelanja  (PPP) setiap mata uang
2. Proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang, pengertian dari
a. Perkembangan ekonomi
b. Perubahan Ekonomi
c. Pertumbuhan Ekonomi*
d. Perubahan Struktur Ekonomi
3. Menurut sector atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tiga sector utama, yaitu
a. sektor pertanian
b. industri pengolahan
c. perdagangan
d. Semua benar*
4. Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain
a. Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
b. Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
c. A dan b benar*
d. A dan b salah
5. faktor penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama masa krisis,
a. karena kerugian besar yang di alami oleh banyak perusahaan swata akibat depresiasi rupiah yang besar*
b. korupsi yang menyerang dalam negri
c. Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
d. Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah

Sejarah Ekonomi Indonesia

Sejarah Ekonomi Indonesia
II.1 Era Prakolonialisme
Para cendekiawan  India  telah menulis tentang  Dwipantara  atau kerajaan  Hindu   Jawa Dwipa  di pulau  Jawa  dan  Sumatra  atau Swarna dwipa sekitar  200 SM . Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak  Hinduisme  pada abad ke-5, yaitu: Kerajaan  Tarumanagara  yang menguasai  Jawa Barat  dan  Kerajaan Kutai  di pesisir  Sungai Mahakam ,  Kalimantan . Pada tahun  425  agama  Buddha  telah mencapai wilayah tersebut.
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan  Tarumanagara  yang dilanjutkan dengan  Kerajaan Sunda  sampai abad ke-16. Pada masa  abad ke-7  hingga  abad ke-14 , kerajaan Buddha  Sriwijaya  berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok  I Ching  mengunjungi ibukotanya  Palembang  sekitar tahun  670 . Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh  Jawa Barat  dan  Semenanjung Melayu . Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan  Hindu  di  Jawa Timur ,  Majapahit . Patih Majapahit antara tahun  1331  hingga  1364 ,  Gajah Mada  berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam  wiracarita   Ramayana .
Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar  dakwah  atau  mubaligh  merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar  Indonesia , maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para  mubaligh  ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para  pedagang  dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting termasuk di antaranya:  Kerajaan Samudera Pasai ,  Kesultanan Banten  yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa,  Kerajaan Mataram ,  Kerajaan Iha ,  Kesultanan Ternate  dan  Kesultanan Tidore  di  Maluku .
II.2 Sistem Monopoli V.O.C .
Tujuan utama V.O.C/kompeni adalah mencari keuntungan dengan jalan berdagang, tetapi karena dalam perdagangannya selalu berusaha untuk mendapat monopoli, dan tidak menghendaki perdagangan yang bebas dimana tiap-tiap orang leluasa dapat melakukan jual-beli, dengan sendirinya perdagangan Kompeni selalu mendapatkan pertentangan dan mau tidak mau akan selalu bergandengan dengan peperangan, yang mengacaukan keamanan dan perdagangan.
Monopoli yang menjadi politik dagang kompeni, adalah jalan untuk menolak segala persaingan dan perdagangan, sehingga ada kemungkinan mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Dengan jalan monopoli itulah Kompeni dapat menguasai harga pembelian dan harga penjualan. Tetapi disisi lain monopoli menimbulkan permusuhan.
Boleh dikatakan semua peperangan yang terjadi antara Kompeni/V.O.C. dengan raja-raja di Indonesia tahun 1800 disebabkan karena politik dagang monopoli.  Sistem monopoli melemahkan perdagangan dan tenaga rakyat. Kemudian raja-rajanya diikat dengan perjanjian-perjanjian. Jika perjanjian-perjanjian itu belum memberikan hasil yang memuaskan, maka seluruh negeri dikuasainya.
Para Saudagar-saudagar besar seperti Balthasar de Moucheron, Pieter Lyntgens, dan Izaak le Maere muncul keinginan pada diri mereka untuk mematahkan hak monopoli, yang dipandangnya kurang adil itu. Mereka berencana mendirikan sebuah perserikatan dagang dengan bantuan Perancis. Raja Perancis Hendrik IV dan konsulnya di negeri Belanda Jeannin, ingin mempunyai kompeni dagang dengan pimpinan orang-orang Belanda, yang telah mempunyai nama dalam pelayaran dan perdagangan. Tetapi konsul Belanda di Paris, Francois Aerssens dapat membelokan perhatian raja ke arah lain, yaitu mendirikan kompeni Hindia-Barat, sehingga dengan berdirinya kompeni itu V.O.C terhindar dari bahaya persaingan.
Tuan-tuan/Heeren XVII itu pernah mengatakan : "Kalau menurut pendapat tuan-tuan (pemimpin kompeni/V.O.C di Jakarata) orang sipil itu tidak dapat hidup kalau tidak berdagang, maka seharusnya mereka jangan tinggal di Batavia,  sebab kalau diantara dua pihak harus ada yang menderita, orang sipillah yang harus menderita bukan Kompeni. Peringatan kami yang terpenting dan yang terakhir, terletak dalam menjalankan kewajiban yang menguntungkan Kompeni".

II.3 Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh  Gubernur Jenderal   Johannes van den Bosch  pada tahun  1830  yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya  kopi ,  tebu , dan  tarum  (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi  Hindia Belanda . Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli  VOC  karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada  1835  hingga  1940 .
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya  UU Agraria 1870  dan  UU Gula 1870 , yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun  1830  sampai tahun  1835 . Menjelang tahun  1840  sistem ini telah sepenuhnya berjalan di  Jawa .
Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara  1831 - 1871  Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada  1860-an , 72% penerimaan  Kerajaan Belanda  disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun mengalami surplus.
Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun  1843 , muncul bencana kelaparan di  Cirebon ,  Jawa Barat . Kelaparan juga melanda  Jawa Tengah , tahun  1850 .Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun  1870 , meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai  1915 . Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam  UU Agraria 1870 .
Berikut adalah isi dari aturan tanam paksa
· Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
· Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
· Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
· Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
· Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
· Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
II.4 Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di  Eropa  pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan  perbankan  komersial  Eropa  di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang  modal , seperti  tanah  dan  manusia  guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem  perniagaan  yang dilakukan oleh pihak swasta. Di  Eropa , hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan  sosialisme  tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan  Karl Marx . Dalam magnum opus  Das Kapital , Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai  Marxisme . Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator  Friedrich Engels . Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan  investor  sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
II.5 Era Pendudukan Jepang

Penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Presiden RI Soekarno. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang. Latar belakang Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.
Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1945, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
 Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.
II.6 Cita-Cita Perekonomian
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun  2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.

II.7 SEJARAH EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA ERA REFORMASI
1.  PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain  disebabkan oleh :
a.  Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak
terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang
berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda,
dan mata uang pendudukan Jepang.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan   persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
  Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk  mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
  b) Program Benteng (Kabinet Natsir)
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

2. PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi  Indonesia  berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru, Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.

       Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994. Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.
Dalam membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan penting. Dengan adanya pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para pengusaha besar yang dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan IMF ternyata tidak mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.

3.  PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
b. Pelaksanaan Pemilu
 Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.

 http://laendadhikadewi.blogspot.com/2014/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
 http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia
 http://id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel
 http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html#ixzz3USN151qn   http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
 http://tatingsupriadi.blogspot.com/2011/05/monopoli-voc-kompeni.html
evaluasi
1. Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara, Kerajaan Islam penting termasuk di antaranya adalah
a. Kerajaan Samudera Pasai
b. Kerajaan Mataram
c. Kesultanan Ternate
d. Semua Benar *
2. Para Saudagar-saudagar besar yang berkeinginan untuk mematahkan hak monopoli adalah
a. Hendrik IV
b. Heeren XVII
c. Balthasar de Moucheron *
d. Francois Aerssens
3. Peraturan yang dikeluarkan oleh  Gubernur Jenderal   Johannes van den Bosch  pada tahun ?
a. 1835
b. 1830 *
c. 1833
d. 1836
4. kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di  Eropa  pada abad ke ?
a. abad ke 15 hingga abad ke 17
b. abad ke 16 hingga abad ke 19 *
c. abad ke 11 hingga abad ke 18
d. abad ke 12 hingga abad ke 15
5. Penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun ?
a. 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945*
b. 1940 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945
c. 1941 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945
d. 1944 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945

Sistem Perekonomian Indonesia

SISTEM PEREKONOMI INDONESIA

I.1 PENGERTIAN SISTEM
          Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan; makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan; barang atau alat, untuk suatu sistem peralatan; data, catatan, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi; atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antar subjek antarobjek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.
I.2 SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai objek; barang-barang ekonomi sebagai objek; seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hukum dan peraturan-peraturan perekonomian; kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis). Jadi dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat.
Sejarah mencatat, negara-negara yang berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan sudut tinjauan seperti:
1.    Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.    Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.    Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
I.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME
       “ Sistem ekonomi kapitalis” mengakui pimilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
“Sistem ekonomi sosialis” sumber daya ekonomi atau faktor produksi sebagai milik negara.
Diantara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama istilahnya “sistem ekonomi campuran”
I.4 PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
I.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
          Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme



Evaluasi
1. suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.merupakan pengertian dari ?
a. sistem ekonomi*
b. sistem politik
c. kapitalisme
d. sosialisme
2. unsur unsur ekonomi terdiri dari apa saja ?
a. manusia dan peralatan
b. manusia dan benda
c. manusia dan masyarakat
d. manusia dan barang barang ekonomi*
3. subjek atau objek pembentuk sebuah system ekonomi adalah
a. orang orang atau masyarakat
b. makhluk hidup dan benda alam
c. kebudayaan
d. a dan b benar*
4. sistem ekonomi kapitalisme adalah
a. sumber daya ekonomi atau faktor produksi sebagai milik negara.
b. mengakui pimilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.*
c. sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan
d. suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu
5. pendekatan faktual-struktural adalah
a. menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
b. menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.*
c. sumber daya ekonomi atau faktor produksi sebagai milik negara.
d. pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme