V KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
1.
KONSEP DAN PENGERTIAN KEMISKINAN
Besarnya
kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan.
Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relative,
sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan
disebut kemiskinan absolute. Kemiskian relatif adalah suatu ukuran mengenai
kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan
di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud. Di
Negara-negara maju, kemiskinan relative diukur sebagai suatu proporsi dari
tingakat pendapatan rata-rata per kapita.
Sebagai suatu ukuran relative, kemiskinan
relative dapat berbeda menurut Negara atau periode di suatu Negara. Kemiskinan
absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan minimum
untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.
Garis
kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang
perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang
mencukupi di suatu negara. Dalam
praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai
garis kemiskinan (dan juga
definisi kemiskinan)
lebih tinggi di negara maju
daripada di negara
berkembang.
Hampir setiap masyarakat
memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai
perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan
mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan
kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk
menanggulangi kemiskinan.
3.
PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN
Setiap
permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan
timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang
dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya
kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan
Hudyana (2009:28-29) yaitu :
a) Pendidikan
yang Terlampau Rendah
Tingkat
pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan
tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau
keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan
seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
Adanya
sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang
bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.
c) Keterbatasan
Sumber Alam
Suatu
masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan
keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu
miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
d) Terbatasnya
Lapangan Kerja
Keterbatasan
lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara
ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara
faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena
keterbatasan modal dan keterampilan.
Seseorang
miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan
dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan
untuk memperoleh penghasilan.
Seseorang
yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha
peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak
anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang
harus dipenuhi.
4.
PERTUMBUHAN KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan
pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini
berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah
berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya
menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat
pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan
oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap
indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.
Pemikiran tentang mekanisme yang
terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor
tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya
rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan
menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat
menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing
sektor (Ferreira, 1999, 4).
Versi dinamis dari Kuznet
Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa
tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan
dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996).
Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan
kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
5. INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi
pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan
lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah
bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan
nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk.
Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva
Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi
pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin
jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk
2. Koefisien Gini
Adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar
kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin
mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi.
Begitu pula untuk sebaliknya, semakin besar koefisiennya, menyiratkan
distribusi yang ada semakin buruk atau tidak merata . Koefisien ini biasanya
digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan
kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan
dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan
merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif
dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Ø Gambaran kekurangan materi, yang
biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Ø Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat
berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan
Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang
konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh
dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah
jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori
per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan
dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per
hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia
mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi
kurang dari $2/hari.” Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam
Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.
Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup
dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai
dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti
tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi
ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah
pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi
kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam
pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk
menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara
berkembang.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak
ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya
Ø Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan
dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relative
Ø Dalam politik, perlawanan terhadap
kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan
telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan
oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan
pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap
miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial,
kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan
bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan.
Kemiskinan banyak dihubungkan
dengan:
Ø Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
Ø Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan
pendidikan keluarga;
Ø Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan
kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam
lingkungan sekitar;
Ø Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari
aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
Ø Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan
merupakan hasil dari struktur sosial.
6. KEMISKINAN DI INDONESIA
Permasalahan yang harus
dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan,
disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu
menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan
Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di
Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program
Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut
mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya
penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang
miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan
pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan
ketidakmerataan antar wilayah. Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada
tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah
penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh
ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur
yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki
kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas
dari sosok pemimpin. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa
masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya
tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan
telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas. Kemiskinan menyebabkan
masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan
menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual
belikan hanya untuk mendapatkan makan. Para buruh bekerja sepanjang hari,
tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah,
kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya
mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui
pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas,
kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka
kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa
saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet,
bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani
melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan.
kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada
habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan
kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang
memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan
membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.
7. FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB KEMISKINAN DI INDONESIA
1)
Tingkat
pendidikan yang rendah
2)
Produktivitas
tenaga kerja rendah
3)
Tingkat
upah yang rendah
4)
Distribusi
pendapatan yang tidak seimbang
5)
Kesempatan
kerja yang sedikit
6)
Kwalitas
sumber daya manusia masih rendah
7)
Penggunaan
teknologi masih kurang
8)
Etos
kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9)
Kultur/budaya
(tradisi)
10) Politik yang belum stabil
8. KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah
air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost
effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar
utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1. Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan
dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan yang baik (good
governance)
3. Pembangunan sosial
Untuk mendukung
strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai
dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a) Intervensi jangka pendek, terutama
pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b) Intervensi jangka menengah dan panjang
Ø Pembangunan sektor swasta
Ø Kerjasama regional
Ø APBN dan administrasi
Ø Desentralisasi
Ø Pendidikan dan Kesehatan
Ø Penyediaan air bersih dan Pembangunan
perkotaan
1. Yang bukan faktor kemiskinan menurut
Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana
(2009:28-29) adalah
a. Pendidikan yang terlampau rendah
c. Terbatasnya lapang kerja
d. Terlalu mengandelkan bantuan pemerintah*
2. yang melihat kemiskinan sebagai
akibat dari aksi orang lain, termasuk perang,pemerintah, dan ekonomi, merupakan
pengertian dari ?
3.
pertimbangan kemiskinan didalam ekonomi diantara
4.
tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, kecuali
a. Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan
dan yang prokemiskinan
b.
Pembangunan
sektor swasta*
c. Pemerintahan yang baik (good
governance)
d. Pembangunan sosial
5.
konsep
yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan, merupakan pengertian dari
a. kemiskinan relative
b. kemiskinan absolute*
c. kemiskinan struktural
d. kemiskinan agensi
VI PEMBANGUN
EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
1.
UNDANG UNDANG OTONOMI DAERAH
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang
tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi
daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan
pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di
Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang
menyebutkan bahwa:“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan
pembentukan UU Otonomi
Daerah untuk
mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah,
sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (7),
bahwa:“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur
dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi
pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah
menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah
undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah
gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai
diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai
diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap
struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.
2. PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data
daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan
daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan
Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai
menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan
beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan
output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3. pertumbuhan output
perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas
produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui
indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan
output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan .kita
dapat mengidentifikasi tiga alasan terjadinya ketidakmerataan pertumbuhan
regional yaitu;
• Technical progress berubah diantara region;
• Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
• Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region
4. FAKTOR
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Ada beberapa faktor penyebab ketimpangan pembangunan, yaitu:
Pertama adalah karena ketidaksetaraan
anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi.
Kedua adalah
karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek
pertumbuhan (growth).
Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah . Akan tetapi
sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan
harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.
5. PEMBANGUNAN
INDONESIA BAGIAN TIMUR
Wilayah Indonesia bagian timur memang lebih lambat pembangunannya dibandingkan
dengan wilayah tengah,terlebih lagi wilayah bagian barat,namun sesungguhnya
wilayah Indonesia bagian timur memiliki potensi alam yang kaya. Beberapa tahun
terakhir ini potensi yang dimiliki telah banyak dikembangkan dan secara umum
pelaksanaan pembangunannya tidak menghadapi kendala yang berarti.Sebenarnya
potensi kemajuannya itu sangat besar, dan sekarang juga sangat besar.
Selama sepuluh tahun terakhir, wilayah timur Indonesia telah mengalami kemajuan
yang cukup significant., saat krisis global melanda dunia, dampaknya tidak
begitu dirasakan masyarakat Indonesia timur, karena ekspor komoditas ke
sejumlah negara tetap berjalan. Hal itu juga disebabkan karena sebagian besar
perkebunan di kawasan itu dikuasai oleh rakyat bukan oleh perusahaan besar.
Sehingga hasilnya lebih banyak dinikmati langsung oleh rakyat. Kekayaan dan
potensi alam wilayah Indonesia bagian timur seperti kopi, karet, kopra serta
rempah-rempah telah dikenal sejak lama, bukan hanya di dalam negeri namun juga
di mancanegara.namun meskipun demikian wilayyah Indonesia bagian timur tetap
harus lebih maju lagi,agar tidak tertinggal dengan wilayah lain.
6. TEORI DAN
ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan
untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
saat ini dan di masa depan. Tujuan dari zona pengembangan ekonomi daerah ini
sendiri,yaituu:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi
intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan
berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
evaluasi :
1. Ketentuan mengenai pelaksanaan
otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal
a. 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945*
b. 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar 1945
c. 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945
d. 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945
2. Salah satu faktor penyebab ketimpangan
adalah
a. Technical progress berubah diantara
region
b. Ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara
pelaku-pelaku ekonomi*
c. Pertumbuhan capital stock berubah
diantara region;
d. Pertumbuhan tenaga kerja berubah
diantara region
3. Tujuan dari zona pengembangan ekonomi
daerah ini sendiri,kecuali
a. Membangun setiap wilayah sesuai
potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
b. Menciptakan proses pembangunan
ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
c. Memberikan peluang pengembangan
wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
d. pembangunan dalam era PJP I lebih
bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth)*
4. Secara umum dalam menghitung
pertumbuhan,kecuali
b. Pertumbuhan output per pekerja
c. Pertumbuhan output per pendapatan*
d. Pertumbuhan output perkapita
5. pembentukan UU Otonomi
Daerah untuk
mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah,
sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945
1.
SEKTOR PERTANIAN DI
INDONESIA
Struktur
perekonomian Indonesia tentang bagaimana arah
kebijakan perekonomian Indonesia merupakan
isu menarik.
Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era
industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan
sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan
kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan
tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama
dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia,
yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang
sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai
Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah
pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk
memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Potensi
bidang pertanian Indonesia
Seiring
dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai
permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam
meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian
di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat
dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat
kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan
masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian
beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain
berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per
hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah
karena pasokan $air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung
serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita
miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La
Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang
dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.Sesuai dengan permasalahan aktual
yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi
kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan
semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat
menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena
semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam
dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan
struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan
terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian
sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan
restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen.
Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29
persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri
pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar
untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar
3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan
konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya
memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu
masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi,
perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan
peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga
kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan
di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua
strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi
pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor
pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan
baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti
ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam
meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini
adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam
pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan
lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Nilai
tukar petani
(NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga
yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat
kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks
harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga
sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual
hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan
rakyat,
sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks
harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga
maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian
terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang
diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat
menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga
yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan
penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor
makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3
pengertian :
- NTP > 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun
dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik
lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan
menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
- NTP = 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain
petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan
persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani
sama dengan pengeluarannya.
- NTP < 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan
kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih
kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan
petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi
di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung
secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada
periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode
September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di
Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen
dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada
Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni
sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen
pada bulan Oktober 2013.Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada
industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan,
sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.
3.
INVESTASI DISEKTOR PERTANIAN
Sektor
pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional.
Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama, Indonesiamerupakan
negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan Iptekmuktahir serta masih menghadapi
kendala keterbatasan modal, jelas belum memiliki keunggulan kompratif (comparative
advantage)pada sektor ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena
itu pembangunan ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititik beratkan pada pembangunan
sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga
kerja, dan berorientasi pada pasar domestik.Dalam hal ini, sektor pertanianlah
yang paling memenuhi persyaratan.
Kedua, menurut proyeksi penduduk
yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248
juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi inimerupakan tantangan berat sekaligus
potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran produk (produksi) maupun
dari sisi permintaan produk (pasar) khususnyayang terkait dengan kebutuhan
pangan.
Ketiga, sektor pertanian tetap
merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting.
Keempat, sektor pertanian memiliki karakteristik yangunik khususnya dalam hal
ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dariperekonomian makro.Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalamperekonomian
nasional tersebut sudah seharusnya kebijakan-kebijakan negara berupakebijakan
fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakan perdagangan tidak mengabaikanpotensi
sektor pertanian. Bahkan dalam beberapa kesempatan Presiden SusiloBambang
Yudhoyono menyampaikan pentingnya sektor pertanian dengan menempatkan revitalisasi pertanian sebagai satu dari strategi tiga jalur(triple track strategy) untuk memulihkan dan membangun
kembali ekonomi Indonesia.
Salah satu tantangan
utama dalam menggerakan kinerja dan memanfaatkan sektor pertanian ini adalah
modal atau investasi. Pengembangan investasi di sektor pertanian
diperlukanuntuk dapat memacu
pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan kesempatan kerja danpendapatan
petani, serta pengembangan wilayah khususnya wilayah
perdesaan.(Indra,2008)Menurut Soetrisno dan Kalangi (2006) menyatakan bahwa
sektor pertanianhanya akan mampu mengangkat kesejahteraan petani kalau
produktivitas pertanianditingkatkan. Produktivitas bukan semata pada output
fisik/ satuan input, akan tetapipada nilai tambah. Untuk itu diperluakan
beberapa hal, yaitu :
1)
peningkatan kepadatan investasi per satuan luas atau unit usaha
pertanian,
2)
mengadakanrestrukturisasi usaha pertanian menuju skala yang kompetitif dan
mendukung kemandirian ekonomi dan dapat dijalankan dalam skala
individual dan kelompok/koperasi/
perusahaan,
3)
kembalikan pola pertanian dengan model kesatuan
yang terkait dengan industri pengolahan
dan ekspor, dan
4)
perlu adanyareorientasi kebijakan
bahwa tujuan pembangunan pertanian adalah kesejahteraanpetani.Indonesia yang
dikenal sebagai negara agraris.
Oleh
karena itu, mayoritas penduduknya
bergantung pada sektor
pertanian. Sehingga untuk pengembanganpertanian
secara menyeluruh tentu
dibutuhkan jumlah investasi yang besar. Tanpa adanya
investasi yang besar dalam pengembangan infrastruktur penunjang serta
peningkatan kualitas produk pertanian maka
akan sulit bagi Indonesia untuk bersaingdengan negara lain di sektor ini.
4.
KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Jika
mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan
Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan
perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan
beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung
secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya
pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun
modal untuk membangun industri.
Berkaca
pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang
didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada
akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu
yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.Melihat kenyataan
itu, sudah seharusnya kita memutar balikkan
kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan
dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat
dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan
tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat
meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat
sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi
yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang
dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa
sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di
negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat
berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat
penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada
umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada
kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat,
pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per
kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan
terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia,
dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber
pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor
ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor
pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana
Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan
yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan
ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri
berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting
untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki
tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk
pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan
tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank
dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar
keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana
dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan
penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan
modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian
kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan
dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan
tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius
dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums :
program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
oleh petani)…
Ketika hal ini berjalan dengan baik,
maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan
peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita
produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan
para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
1.
Rasio antara indeks harga yang
diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase, pengertian dari
b.
indeks harga
yang dibayar petani
c.
indeks harga
yang diterima petani
d.
nilai yang
didapat petani
2.
NTP
pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan
kata lain petani mengalami deficit. Ketika NTP?
3. Sektor
pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional.
Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alas an, kecuali
a.
penduduk
yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248
juta jiwa pada tahun 2008-2015
b.
sektor
pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting
c.
sektor
pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana
Indonesia memiliki keunggulan komparatif*
d.
sektor
pertanian memiliki karakteristik yangunik khususnya dalam hal ketahanan sektor
ini terhadap guncangan struktural dariperekonomian
makro
4.
Pengertian Indeks harga yang dibayar petani (IB) yaitu
a.
indeks
harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan
untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian*
b.
indeks
harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani
c.
rasio
antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase
d.
indeks yang
menunjukan pendapatan yang diterima petani
5.
Beberapa kenapa sektor pertanian yang
kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, kecuali
a.
Dari
sisi permintaan agregat
d.
Sektor
pertanian yang kuat
INDUSTRIALISASI
DI INDONESIA
1. KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI
Awal konsep industrialisasi Revolusi
industri abad 18 di Inggris Penemuan metode
baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi
dan peningkatan produktivitas faktor produksi.
Industrialisasi suatu proses interkasi
antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur
ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu
strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa
Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait
& libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional
baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi
permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan
secara nasional, yaitu :
a) Meningkatkan
penyerapan tenaga kerja industri.
b) Meningkatkan
ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
c) Memberikan
sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
d) Mendukung
perkembangan sektor infrastruktur.
e) Meningkatkan
kemampuan teknologi.
f) Meningkatkan
pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
g) Meningkatkan
penyebaran industri.
2. FAKTOR FAKTOR PENDORONG INDUSTRIALISASI
Ø Kemampuan
teknologi dan inovasi
Ø Laju
pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
Ø Kondisi dan
struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri
dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin
alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
Ø Besar pangsa pasar
DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia
dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomI
Ø Ciri
industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap
implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
Ø Keberadaan SDA.
Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
Ø Kebijakan/strategi
pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi
ekspor.
3. PERKEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR
NASIONAL
Perusahaan
manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah
negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional
di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk
yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis
ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di
Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri
manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil
riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap
prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan
hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian,
posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa
negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk
industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang
sangat rendah.
Industri manufaktur masa depan adalah
industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya
kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang
wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi
juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta
profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage)
4. PERMASALAHAN INDUSTRIALISASI
Industri manufaktur di LDCs lebih
terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan
sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga
pendidikan & penelitian masih rendah.
5. STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI
Startegi pelaksanaan industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic
yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan
strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan
strategi ini:
Ø Sumber daya
alam & Faktor produksi cukup tersedia
Ø Potensi
permintaan dalam negeri memadai
Ø Sebagai
pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
Ø Kesempatan
kerja menjadi luas
Ø Pengurangan
ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha
pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
Ø Pasar harus
menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar
input maupun output.
Ø Tingkat
proteksi impor harus rendah.
Ø Nilai tukar
harus realistis.
Ø Ada insentif
untuk peningkatan ekspor.
1. Faktor faktor
pendorong Industrialisasi, kecuali
a. Kemampuan
teknologi dan inovasi
b. Laju
pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.
Kebijakan/strategi pemerintah seperti
tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor
d.
Ada insentif untuk peningkatan ekspor*
2. Pertimbangan
menggunakan strategi subsitusi import, kecuali
a.
Sebagai pendorong perkembangan industri
manufaktur dalam negeri
b. Kesempatan
kerja menjadi luas
c. Nilai tukar
harus realistis*
d. Pengurangan
ketergantungan impor, shg defisit berkurang
3. Permasalahan
industrialisasi, kecuali
a. Keterbatasan
teknologi
b. Kualitas Sumber
daya Manusia
c.
Meningkatnya harga harga dipasar*
d. Keterbatasan
dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4. Rekomendasi
agar strategi promosi ekspor dapat berhasil,kecuali
a. Pasar harus
menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar
input maupun output.
b. Tingkat
proteksi impor harus rendah.
c. Nilai tukar
harus realistis.
d. Sumber daya
alam & Faktor produksi cukup tersedia*
5. Tujuan
pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri
maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, kecuali
a. Mendukung
perkembangan sektor infrastruktur.
b. Meningkatkan
kemampuan teknologi.
c. Kemampuan
teknologi dan inovasi*
d. Meningkatkan
pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.